Berita

Pandangan Umum Fraksi PPP Terhadap Raperda RPJMD 2021-2026

190
×

Pandangan Umum Fraksi PPP Terhadap Raperda RPJMD 2021-2026

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kutim di Ruang Rapat Utama Gedung Sekretariat DPRD Kutim yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni. Paripurna kali ini untuk mendengarkan pandangan umum dari tujuh Fraksi di DPRD Kutim terhadap penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim tahun 2021 hingga 2026, Rabu (21/4/2021).

Dimulai dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mengharapkan RPJMD yang disusun Pemkab Kutim harus komprehensif.

Pandangan Umum Fraksi Persatuan Pembangunan DPRD Kutim disampaikan oleh Hasbullah Yusuf. Dalam Pandangannya Fraksi PPP, menginginkan RPJMD Kutim 2021-2026 harus tetap sasaran dan memenuhi unsur keadilan bagi seluruh masyarakat Kutim.

“Hasilnya dapat teridentifikasi jelas dan tentunya implementasinya program dapat tepat sasaran,” urai Anggota Fraksi PPP DPRD Kutim Hasbullah Yusuf.

Rapat Paripurna yang di hadiri oleh Sekretaris Kabupaten Irwansyah yang mewakili bupati Kutim. Selain di hadiri dari Pemkab Kutim,. Juga dihadiri dari Polres Kutim, Kejaksaan Negeri Kutim dan tamu undangan dari dinas (ADV)