Berita Pilihan

Anggota Legislator Berharap Lahir Pemimpin Berkualitas Di Pilkades

191
×

Anggota Legislator Berharap Lahir Pemimpin Berkualitas Di Pilkades

Sebarkan artikel ini
Siang Geah anggota DPRD Kutim dari Partai PDI Perjuangan

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kutai Timur tahun 2021 mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat termasuk anggota Legislatif Kutim.

Diketahui Pilkades serentak di Kutim akan digelar pada Oktober 2021 mendatang. Sedikitnya  62 desa dari 16 kecamatan (minus Kecamatan Busang dan Long Mesangat) akan menggelar pilkades serentak.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Kutim, Siang Geah berharap pelaksanaan pilkades di 62 desa berjalan lancar dan kondusif serta memberikan pelajaran politik khususnya di masyarakat pedesaan.

Ia juga berharap Pilkades serentak nantinya dapat melahirkan pemimpin berkualitas. Hal tersebut dimaksudkan agar pemerintah desa terpilih mampu memajukan wilayahnya sebagai sebuah desa mandiri.

“Kita berharap Pilkades ini bisa berjalan dengan baik dan bisa menghasilkan kepala desa yang kita harapkan,” ujarnya usai mengikuti rapat koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di ruang hearing Sekretariat DPRD Kutim belum lama ini

Dikatakannya, dalam rapat dengan DPMD, pihaknya mempertegas terkait pengetahuan calon kades terhadap regulasi, administarsi dalam pemerintahan desa.

“Saya juga mempertegas tadi bahwa Kades banyak terpilih tapi tidak mengerti ADD, kita tanya ngerti nga RPJMD tidak tahu, bagaimana mau jadi kades. Bagaimana membuat dokumennya, bagaimana membuat perencanaannya,” tutur legislator PDI-P tersebut.

Jika itu terjadi, menrutnya, maka legislatif dan eksekutif akan kesulitan lantaran data dari desa sulit untuk didapatkan. Apalagi saat ini daerah saat ini menerapkan sitem SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah), sebagai sistem informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kinerja pemerintah daerah.

“Karena selama ini dengan sistem SIPD, tentunya kita dan pemerintah akan kesulitan, kerena kalau dibawa tidak bisa menyiapkan, maka kita kesulitan untuk meminta datanya. Akhirnya yang muncul usualan abal – abal yang bukan merupakan kepentingan masyarakat itu sendri, ini tidak kita harpakan, mudah – mudahan itu tidak terjadi, dari 62 desa serentak bisa melahirkan kepala desa yang kita harapkan dan desa bisa menjadi desa yang mandiri” jelas Siang Geah (WAL/ADV)