Berita

Aran Jau Bacakan Pandangan Fraksi Golkar Terkait Raperda Ketenaga Kerjaan

336
×

Aran Jau Bacakan Pandangan Fraksi Golkar Terkait Raperda Ketenaga Kerjaan

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – DPRD Kutai Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda Pendangan Umum Fraksi terhadap Rancana peraturan daerah (Raperda) Ketenaga Kerjaan, Senin (14/6/2021)

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Golkar diwakili oleh Aranjau membacakan pandangan fraksi partai beringin. Ada beberapa poin penting dari fraksi Golkar dalam memberikan pandangan terhadap Raperda usulan pemkab Kutim tersebut.

Arau jau mengatakan, apabila raperda tersebut tidak diberikan solusi dengan baik, maka akan berpotensi terjadi masalah sosial seperti gangguan ketenteraman dan ketertiban di tengah masyarakat akibat adanya demonstrasi, unjuk rasa dan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban di masyarakat.

“Sebagai regulasi daerah untuk mengatur penerimaan, perekrutan hingga penempatan tenaga kerja daerah pada bidang-bidang tertentu, serta posisi dan jabatan tertentu untuk melindungi tenaga kerja lokal tanpa merugikan pihak perusahaan,” bebernya.