Menurut Fraksi Golkar, Raperda ketenagakerjaan sangat penting sebagai regulasi untuk mengatur hak dan kewajiban bagi perusahaan yang hendak berinvestasi di Kutim.
Sebagai regulasi daerah untuk mengatur penerimaan, perekrutan hingga penempatan tenaga kerja daerah pada bidang-bidang tertentu, serta posisi dan jabatan tertentu untuk melindungi tenaga kerja lokal tanpa merugikan pihak perusahaan,” bebernya. (mar/ADV)