Ia menambahkan, selain itu pihaknya pemkab Kutim Segera menyelesaikan tata ruang. Sebab, selama ini belum fokus diselesaikan Terutama mengenai perubahan status kawasan. Kemudian fokus bagaimana menginventarisasi jalan yang menjadi milik pemerintah
“Harus dilakukan sebelum melakukan pembangun infrastruktur. Ada beberapa kawasan di Utara yang statusnya bukan hak pemerintah,” terangnya.
Dikatakan, banyak jalan yang sering dilalui masyarakat, merupakan Jalan milik perusahaan yang Sekarang sudah digunakan akses darat dengan maraknya investasi perkebunan kelapa sawit dan maupun hutan tanaman industri (HTI). (WAL)