WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Ketua DPRD Kutim Joni, S.Sos menanggapi status Kabupaten Kutai Timur yang masuk dalam PPKM level-4.
Joni mengatakan, Status PPKM Level-4 di Kutim akibat naiknya tren kasus Covid-19 yang terjadi di Kutim dalam beberapa hari ini, sehingga pemerintah Pusat menaikkan Level-4.
“Seperti yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat daerah yang masuk dalam PPKM Level-4 harus memiliki tempat isolasi terpadu (Isoter),”ujar Joni
Menurutnya, Penyebaran Covid19 di beberapa kecamatan sempat turun, namun dalam beberapa hari mengalami lonjakan yang sangat tajam. Hal ini perlu di waspadai kedepannya agar penyebaran tidak terus meningkat.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim saat ini angka kesembuhan mencapai 13.382 per Kamis (12/8/2021). Angka tersebut terus meningkat dibanding Rabu (11/8/2021) yakni 13.151, artinya angka sembuh dalam satu hari mencapai 231 pasien.
“Itukan sudah angka yang bagus, harusnya kita optimis kalau Kutim bakal bisa keluar dari PPKM Level-4 ini,” bebernya.
Terkait Isoter, kata dia, merupakan langkah yang tepat karena petugas akan dimudahkan untuk pendataan maupun penanganan.
Hanya saja kini belum ada kepastian terkait penetapan tempat Isoter, tapi perencanaan seperti persiapan tim lapangan telah dirancang.
“Yang jelas itu pengawasannya lebih mudah, beda kalau dirumah masing-masing mengontrolnya susah. Karna dari situ penularannya sebenarnya, makanya harus ada Isoter ini,” pungkasnya.