BeritaBerita Pilihan

Pengawasan Partisipatif – Bawaslu dan Media Bincang Pemilu Serentak 2024

196
×

Pengawasan Partisipatif – Bawaslu dan Media Bincang Pemilu Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
Pengawasan Partisipatif - Bawaslu dan Media Bincang Pemilu Serentak 2024

Wartakutim.co.id, Sangatta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) manajemen publisitas, liputan dan dokumentasi dalam rangka persiapan Pilkada serentak 2024, Rabu (15/6/2022) pagi di Royal Victoria Hotel Sangatta.

Kegiatan tersebut menghadirkan dua pembicara yaitu dari Bawaslu Kutim Muhammad Idris, Koordinator Bidang Hukum, Humas, Data dan Informasi. Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfo Perstik) Ery Mulyadi yang diwakili oleh Kepala Radio Pemerintah (RPD) Kutim Agus Purnama.

Ketua Bawaslu Kutim Andi Ahmad Mappasiling mengatakan kegiatan ini merupakan kerja pertama yang dilakukan, untuk berdiskusi dan berdiskusi terkait tahapan pemilu. Pers memiliki kedudukan yang mulia, di negara demokrasi dan pilar keempat demokrasi itu sendiri.

“Pers sangat dibutuhkan dalam ranah demokrasi. Hubungan pers dan Bawaslu identik, oleh karena itu pers adalah pengawal demokrasi dengan ranah yang lebih besar. Sedangkan Bawaslu diserahi hukum dalam ranah penyelenggaraan pemilu, menjaga proses pemilu yang jujur ​​dan adil,” jelasnya.

Lebih lanjut Andi Mappasilling menambahkan, pada pemilu 2019, pers membantu Bawaslu bekerja di lapangan. Terutama terkait temuan di lapangan, di mana pelaporan dan informasi menjadi kunci pengawasan partisipatif. 

Sementara itu, Ketua RPD Kutim Agus Purnama menegaskan bahwa posisi pers dalam pemilu berperan dalam pemenuhan hak-hak rakyat, pemenuhan informasi yang akurat dan tidak menimbulkan perpecahan bangsa dan negara. 

“Tidak hanya eksekutif, legislatif, dan yudikatif, peran pers dalam demokrasi berada pada posisi keempat,” jelasnya. 

Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dari beberapa media cetak dan elektronik. Kegiatan ini sangat menarik, mengingat pentingnya pemantauan partisipatif jelang Pilkada Serentak 2024. (ADV-KOMINFO/Wal)