Wartakutim.co.id, Sangatta – Haji sebagai rukun islam kelima, adalah sebuah cita-cita besar bagi tiap-tiap individu di seluruh dunia termasuk pula Kabupaten Kutai Timur. Hal itu terlihat jelas ketika pandemi COVID-19 melanda, ritual ibadah haji sempat dilakukan terbatas oleh Pemerintah Saudi Arabia dan berpengaruh pada tidak berangkatnya jamaah haji dari negeri ini.
Dalam waktu normal tanpa COVID-19, jatah haji untuk Kabupaten Kutai Timur berada pada kisaran angka 200 orang lebih. Pada saat dibuka peluang haji dengan berbagai pembatasan termasuk batas usia, Kutim mendapatkan jatah diangka puluhan. Tentu itu makin menambah daftar tunggu haji semakin panjang.
Kepala Kementerian Agama Kutim Mulyadi, disela-sela acara kedatangan jamaah haji asal Kutim di Masjid Al-Faruq Komplek Bukit Pelangi Sangatta pada Minggu (14/8/2022). Menyebutkan daftar tunggu haji untuk Kutim jika mengacu pada hitungan normal, berkisar diantara 30 hingga 32 tahun.
“Porsi normal untuk Kutim berkisar diangka 200 orang calon jamaah haji, untuk tiap tahunnya. Mudah-mudahan setelah tahun ini, akan kembali berjalan seperti biasanya sebagaimana sebelum pandemi covid terjadi,” ujarnya.
Pihak Kemenag Kutim berharap kuota tersebut bisa berjalan kembali pada tahun 2023 mendatang. Kenapa begitu? Ini untuk memperpendek waktu daftar tunggu haji bagi masyarakat Kutim. Walaupun demikian masyarakat muslim yang hendak melakukan ibadah umroh, dapat segera melakukannya. Karena aktivitasnya telah berjalan normal, yakni sekitar seminggu lalu telah dibuka peluang oleh pemerintah Saudi Arabia.
“Keran telah dibuka oleh pemerintah Arab Saudi untuk umroh. Karena dianggap suasana pandemi sudah terkendali disana. Jika mengajukan umroh, langsung diizinkan. Biasanya ada jeda waktu seminggu, tetapi kini setelah ibadah haji usai, pelaksanaan ibadah umroh diberikan peluang,” jelas Kepala Kemenag Kutim.