BeritaBerita PilihanKaltimWarta Parlementeria

Rapat DPRD Terkait Dana CSR, Perusahaan Kirim Surat Undur Waktu

151
×

Rapat DPRD Terkait Dana CSR, Perusahaan Kirim Surat Undur Waktu

Sebarkan artikel ini

Wartakutim.co.id, Sangatta – Rapat Gabungan Komisi bersama dengan PT Kaltim Prima Coal terkait dana Corporate Social Responsibilty (CSR), dan pihak Kecamatan Bengalon maupun Desa berlangsung di Ruang Hearing Sekretariat DPRD pada Senin (22/8/2022) siang.

Sebelum rapat dimulai, PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang diundang dalam rapat tersebut mengirimkan Surat tertanggal 19 Agustus 2022 dengan Nomor L033/ESD-BCRD/VIII/22 perihal Surat Jawaban Undangan kepada Ketua DPRD yang dibacakan oleh Pimpinan Rapat Gabungan Adi Sutianto DS yang didampingi Abdi Firdaus.

“Poin pertama pihak perusahaan menyambut baik agenda Rapat Gabungan Komisi bersama PT KPC terkait dana CSR. Poin kedua perusahaan butu waktu untuk mempersiapkan materi, dokumen, dan lainnya untuk disampaikan, selanjutnya pada poin terakhir. Disebutkan adanya keterbatasan waktu dan tenaga dari staf ESD terkait, karena banyaknya kegiatan baik sebagai panitia maupun peserta HUT RI,” baca politisi Partai Golkar tersebut.

Surat tersebut ditandatangani oleh Wawan Setiawan General Manager External Affairs & Sustainable Development Division. Hadir dalam rapat itu anggota DPRD Kutim lainnya, mulai dari Basti Sanggalangi, Masdari Kidang, Novel Tyty Paembonan, Jimmy, Yusuf T Silambi, Camat Bengalon Suharman, serta Sembilan Orang Kades se-Bengalon. Lebih jauh pihak PT KPC dalam surat tersebut meminta diundur pada Kamis, 25 Agustus 2023.

Sementara itu Camat Bengalon Suharman mengatakan, pihaknya bersama para Kades tidak dapat menghadiri kegiatan hearing yang waktunya ditentukan oleh pihak perusahaan. Kecamatan dan Desa di Bengalon pada saat itu mengadakan acara besar-besaran berupa gerak jalan.

“Tentu harus menyesuaikan, jika tetap dilaksanakan. Kami tidak akan bisa hadir karena ada acara tersebut. Berbicara mengenai CSR perlu dicarikan solusi, karena kebuntuan ini yang harus dicari solusinya. Kenapa tidak dapat terealisasi sesuai dengan tahun,” tegas Camat Bengalon didampingi beberapa Kades-nya.