WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Delapan gabungan Ormas dan LSM, DPP Bakuda Kaltim, LSM Penjara, Pemuda GP Anshor, GBSGP, BIDAK Kutim, KCW Kutim, dan DAD Sangatta Selatan, akan terus melakukan aksi jika pihak keamanan tidak menindak lanjuti perkara penggunaan jalan poros Sangatta-Rantau pulung sebagai jalur Hauling oleh perusahaan PT. Arkara Pratama Energi.
Ketua DPP Bakuda Kalimantan Timur Febry Fowell ,SH,MPd menegaskan, Penggunaan Jalan Negara atau daerah untuk kepentingan perusahaan telah melanggar Undang undang dan Peraturan Daerah, Untuk itu pihaknya meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Kutim menindak tegas pihak perusahaan.
“Jalan itu Seyogianya untuk kepentingan masyarakat, bukan digunakan oleh perusahaan untuk jalur Hauling, Aparat harus tegas menindak pihak perusahaan, apalagi kami yang tergabung dalam delapan organisasi ormas dan LSM sudah melakukan aksi di lokasi dengan menghentikan kegiatan tersebut.”ujarnya
Lebih lanjut ia menambahkan, jalan tersebut di bangun menggunakan uang rakyat dan bukan dari dana CSR Perusahaan, seharusnya jalan tersebut untuk kepantingan masyarakat.”Harus ada tindakan tegas dan diusut tuntas jangan sampai ada pembiaran terhadap pihak perusahaan,”tegasnya
Pihaknya juga menolak adanya pertemuan dengan pihak perusahaan dan Polres. Pasalnya pertemuan itu ada pihak pihak tertentu yang ingin masuk, padahal perjuangan awal ini dilakukan oleh delapan ormas dan LSM.
“Kami tegas menolak pertemuan itu, sebab perjuangan awal kami untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dan lingkungan. Kami berharap suara kami dalam 8 organisasi bisa di dengarkan,”katanya
Dikatakannya, perusahaan harus bertanggungjawab dengan memperbaiki jalan yang telah di gunakan, sebab dengan penggunaan jalan tersebut beberapa titik mengalami kerusakan.
“kami ingin perusahaan memperbaiki jalan tersebut, kami tidak rela jika uang Masyarat dari pajak digunakan untuk memperbaiki jalan tersebut. Kami berjuang itu karena ridho Allah, perjuangan kami murni dan bisa di pertanggungjawabkan,”katanya
Lebih jauh ia menambahkan, pihaknya akan melaporkan perkara ini hingga ke pusat jika tuntutan tersebut oleh pihak perusahaan dan aparat keamanan. “Kami sudah siapkan langkah langkah hukum dan ini kami akan laporkan langsung ke Presiden, Kapolri, Panglima TNI, Kementerian Lingkungan Hidup, dan kementerian energi dan sumber daya Mineral,”katanya
“Selain itu sebagai ketua DPP Bakuda Kutim akan meminta kepada pengurus DPD Bakuda untuk melakukan aksi ini di provinsi bersama teman teman yang tergabung dalam organisasi ini,”pagkasnya (WAL)