BeritaBerita Pilihan

Ratusan PPPK di Kutim Terima SK dari Bupati

633
×

Ratusan PPPK di Kutim Terima SK dari Bupati

Sebarkan artikel ini
">

Wartakutim.co.id, Sangatta – Wajah-wajah bahagia terlihat jelas dari 861 Pegawai Pemerintah dengam Perjanjian Kerja (PPPK) fungsional guru dan fungsional teknis formasi tahun 2022, menerima SK Pengangkatan dari Bupati Ardiansyah Sulaiman.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Komplek Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta itu, dihadiri oleh Bupati yang didampingi Asisten I Pemkesra Poniso Suryo Renggono, Kepala BKPSDM Misliansyah, hingga Kepala Disdikbud Mulyono.

Bupati Ardiansyah Sulaiman memberikan SK secara simbolis kepada perwakilan PPPK laki-laki dan perempuan, sembari pemimpin nomor satu di Kutim tersebut mengucapkan selamat kepada para PPPK yang menerima SK pengangkatan tersebut,

“Diharapkan para guru dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah dapat menaati aturan-aturan ASN. Jangan kira dengan status PPPK itu, lantas tidak bisa dilakukan pemecatan. Kalau melanggar, pasti ada sanksinya,” terang Bupati.

Bupati menekankan agar PPPK di Kutim dapat menunjukkan kualitas dan integritasnya, karena ini berkaitan dengan pengabdian kepada masyarakat. Aparatur Sipil Negara (ASN) juga harus siap untuk ditugaskan dimana saja di seluruh wilayah Kutai Timur.

“Jangan sampai karena tergoda, malah membuat diri sendiri rugi. Seperti absen selama 8 hari berturut-turut, maka akan langung dipecat,” tegas Bupati. (Wa/advl)