BeritaHukum Dan Kriminal

Ketua Komisi VIII DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia

2646
×

Ketua Komisi VIII DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia

Sebarkan artikel ini

Wartakutim.co.id, Jakarta – Dugaan pelecehan para finalis Miss Universe Indonesia 2023 Penyidik Polda Metro Jaya menyiapkan sejumlah langkah untuk menyelidiki dugaan finalis difoto tanpa busana saat sesi body checking. Kejadian itu terjadi saat peserta dikarantina selama 2 pekan di hotel kawasan Jakarta Pusat. Polisi sendiri telah melakukan pengecekan ke lokasi diduga Miss Universe Indonesia difoto dalam keadaan tanpa busana.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual pada finalis Miss Universe Indonesia 2023 tak hanya melanggar hak individu, tetapi juga melukai kepercayaan masyarakat. Ashabul berharap keadilan para korban terpenuhi.

“Indonesia adalah bangsa yang terbuka terhadap kompetisi global, namun kita juga harus tetap menjunjung tinggi dan menghargai kearifan budaya serta nilai-nilai agama yang berlaku di tanah air. Tindakan seperti ini tidak hanya melanggar hak-hak individu, tetapi juga melukai kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang seharusnya melindungi mereka,” kata Ashabul dalam keterangan pers yang diterima awak media, Selasa (15/8/2023).

“Kami berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengambil tindakan tegas dan memastikan keadilan bagi korban, serta memperjelas kebenaran dari kasus ini. Kita harus bersama-sama menjaga martabat dan harkat diri setiap warga negara,” tambahnya.

Ashabul menyebut pihaknya memandang bahwa korban serius dalam menghadapi kasus ini sehingga melapor ke polisi. Dia menyebut Komisi VIII DPR mendukung proses hukum dan meminta polisi mengusutnya dengan transparan.

“Kami mencermati dengan serius mengenai laporan yang mengungkapkan adanya tindakan body checking serta pengambilan foto tanpa busana terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang dilakukan oleh pihak yang diduga tidak berkapasitas,” katanya.

“Kami mendukung langkah-langkah hukum yang harus diambil dalam kasus ini. Adalah penting bagi kita untuk memastikan bahwa proses penyelidikan dilakukan dengan benar dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Persoalan seperti ini harus dihadapi dengan transparan dan terang benderang untuk memberikan keadilan kepada semua pihak yang terlibat,” sambungnya. (Tn/Wal)