BeritaBerita PilihanPolitik

Eksekutif dan Legislatif Sepakati Perubahan KUA PPAS 2023

177
×

Eksekutif dan Legislatif Sepakati Perubahan KUA PPAS 2023

Sebarkan artikel ini

Wartakutim.co.id, Sangatta – Rapat paripurna ke-25 berlangsung pada Selasa (15/8/2023) malam, di ruang sidang utama DPRD di Komplek Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta.

Dalam kesempatan itu Bupati Ardiansyah Sulaiman melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan pihak legislatif yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Joni.

Turut hadir Wakil Bupati Kasmidi Bulang beserta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) maupun pimpinan perangkat daerah lainnya. Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Joni, serta juga Wakil Ketua I Asti Mazar dan Wakil Ketua II Arfan beserta anggota legislatif lainnya.

Rapat sendiri mengenai Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-Perubahan Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2023,
perubahan umum APBD. Didalamnya mencakup berbagai hal, mulai dari ringkasan kondisi ekonomi makro daerah, asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD, hingga kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

“Perubahan kebijakan umum APBD tahun anggaran 2023, termasuk perubahan asumsi dasar, pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang disusun dalam lampiran yang menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan dengan nota kesepakatan ini,” jelas Sekretaris Dewan Juliansyah.

Disebutkan Sekwan jika pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp8,255 triliun termasuk pendapatan asli daerah (PAD), dana transfer, dan pendapatan daerah lainnya. Belanja daerah diestimasikan Rp9,788 triliun dengan surplus sebesar Rp532,566 miliar.

“Sehinga pembiayaan daerah akan mengalami perubahan dengan penerimaan pembiayaan sebesar RRp1,579 triliun dan pengeluaran pembiayaan Rp46 miliar. Kesepakatan ini memberikan arahan yang kokoh bagi perubahan APBD Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2023,” jelasnya dihadapan peserta rapat paripurna. (Wal)