Kemudian yang ketiga, PT KPC telah pula merealisasikan penyetoran 10 persen dari keuntungan tahunannya setelah diaudit tahun 2022, sesuai regulasi terbaru.
“Sebesar Rp 1,2 triliun telah disetorkan ke negara oleh KPC dari keuntungan bersih setelah diaudit, dengan pembagiannya untuk pusat, provinsi, dan kabupaten/kota di dekatnya,” lanjut Isran bersemangat.
Sementara itu Bupati Kutai Yimur Ardiansyah Sulaiman pada kesempatan yang sama mengungkapkan, jika komitmen perusahaan batu bara terbesar di Indonesia tersebut telah terbukti komitmennya mengembalikan fungsi aliran air sungai Keluu.
“Semoga debit air dan kualitasnya bisa dijaga dengan baik dan bermanfaat untuk masyarakat,” harap Bupati Kutim. (Mf/Wal)