Berita

Di Penghujung Masa Jabatannya, Isran Noor Resmikan RLH di Sangatta

674
×

Di Penghujung Masa Jabatannya, Isran Noor Resmikan RLH di Sangatta

Sebarkan artikel ini
Di Penghujung Masa Jabatannya, Isran Noor Resmikan RLH di Sangatta

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Gubernur Kalimantan Timur Dr. H Isran Noor meresmikan pembangunan rumah layak huni (RLH) di kawasan Jalan Assadiyah Gang Handayani, Sangatta Utara, Kutai Timur, pada Selasa (22/08/2023).

Gubernur Isran Noor mengungkapkan bahwa pembangunan RLH sangat penting bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Meskipun secara nasional situasinya telah membaik, Kaltim masih memiliki lebih dari 6 persen jumlah penduduk miskin. Hal ini menjadi catatan signifikan karena angka kemiskinan masih cukup tinggi.

Isran menegaskan bahwa rumah ini menjadi indikator utama kategori masyarakat miskin di Indonesia. Walaupun masyarakat di daerah tersebut memiliki aset seperti lahan, kebun, ternak, dan tanaman, namun karena rumah mereka tidak layak huni, mereka tergolong dalam kategori miskin.

“Dengan menyelesaikan pembangunan 3.000 unit rumah layak huni, saya yakin penduduk miskin di Kaltim dapat dikurangi menjadi di bawah 2 persen,” ujar Isran Noor.

Gubernur menekankan bahwa tugas pembangunan ini menjadi tanggung jawab bersama antara gubernur, bupati/wali kota, dan kontribusi dari perusahaan, terutama melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR). Contohnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Kodam VI Mulawarman dalam pembangunan RLH. Dalam hal ini, baik gubernur maupun Badan Pengelola RLH tidak menerima uang dari kontribusi CSR perusahaan, melainkan langsung dana tersebut dialokasikan ke rekening Kodam VI Mulawarman.

Isran menambahkan bahwa sektor pendidikan, kesehatan, dan sosial sudah menjadi tanggung jawab negara. Oleh karena itu, ia berharap bahwa semua dana CSR dari perusahaan yang beroperasi di Kaltim akan difokuskan pada pembangunan rumah layak huni ini. Isran juga menjelaskan kepada masyarakat bahwa RLH yang dibangun melalui proses penghancuran rumah lama dan pembangunan baru dengan tipe 45 berkonstruksi kayu, memiliki nilai sekitar Rp115 juta.

Ketua Badan Pengelola RLH Kaltim, M. Taufik Fauzi, mengungkapkan bahwa peresmian RLH dengan konstruksi kayu tipe 45 di Jalan Assadiyah Sangatta Utara ini adalah yang ketiga kalinya setelah peresmian di Kembang Janggut, Kukar, dan Kelurahan Guntung Bontang. Ini merupakan hasil dari nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Pangdam VI Mulawarman.

Acara peresmian ini dihadiri oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, serta pejabat dari Forkopimda Kutai Timur, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kaltim Ujang Rachmad, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, Staf Khusus Gubernur, Ketua TGUP3 Kaltim Adi Buhari Muslim, serta perwakilan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Badan Pengelola RLH, dan Bankaltimtara. (her/sul/adpimprov kaltim)