Wartakutim.co.id, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mengembangkan kampung iklim sebagai upaya mengurangi emisi karbon, serta mengantisipasi perubahan iklim.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara, Tita Deritayati, mengatakan pemerintah kabupaten setempat terus menjalankan salah satu program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yakni Kampung Iklim.
“Pengembangan kampung iklim itu untuk mengantisipasi perubahan iklim dan mengurangi emisi karbon dengan berbagai program lingkungan hidup,” kata Tita di Penajam, Minggu (17/9/2023).
Tita menjelaskan Kabupaten Penajam Paser Utara masih memiliki cadangan hutan yang bisa menyuplai oksigen, sehingga harus dilestarikan bersama-sama melalui program kampung iklim.
Sebanyak 12 desa dan kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara telah ditetapkan KLHK menjadi Kampung Iklim karena dinilai memenuhi kriteria program kampung iklim (Proklim) yang ditetapkan KLHK.
Salah satu kriteria penetapan kampung iklim, kata dia, yakni pemanfaatan air hujan, ketahanan pangan, dan pemanfaatan pupuk organik.