BeritaKaltimSamarinda

Politik dan Pembangunan Hijau untuk Kaltim 2024

877
×

Politik dan Pembangunan Hijau untuk Kaltim 2024

Sebarkan artikel ini
Keterangan : Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim Kalimantan Timur Profesor Daddy Ruhiyat ketika membuka pelatihan, pada hari Rabu 20 September 2023

Samarinda, — Pesta demokrasi yang akan diselenggarakan pada 2024 menjadi ajang pembuktian arah pembangunan di Kalimantan Timur. Sederet upaya pembangunan hijau yang telah dirintis sejak 2010 akan dijaga keberlanjutannya. “Pelatihan dua hari untuk calon legislator ini merupakan upaya penting bagi Kalimantan Timur menjaga kesinambungan semangat pembangunan hijau,” ujar Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kalimantan Timur Profesor Daddy Ruhiyat dalam kegiatan “Pelatihan Modul Prinsip Pembangunan Hijau bagi Peserta Pemilu dan Pilkada 2024”, di Samarinda, Kalimantan Timur.

Pelatihan yang diadakan oleh DDPI dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) menghadirkan perwakilan dari 18 partai yang terdaftar dalam Pemilu 2024  sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur. Materi pelatihan yang diberikan antara lain tentang pembangunan hijau dan pengarusutamaan gender dalam pembangunan hijau.

 

 

Para wakil rakyat atau legislator di Kalimantan Timur merupakan salah satu pemangku penting dalam mengegolkan sejumlah kebijakan berwawasan hijau. Beleid tersebut antara lain Master Plan Perubahan Iklim, Peraturan Daerah No. 7 tahun 2018 tentang Perkebunan Berkelanjutan, dan Peraturan Daerah No. 7 tahun 2019 tentang Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim. Selain itu, kewenangan strategis wakil rakyat (legislator) adalah penganggaran (budgeting) dan pengawasan (controlling) jalannya pembangunan di daerah, termasuk isu lingkungan hidup dan perubahan iklim,

Menjelang Pemilu 2024, DDPI merasa perlu menyegarkan dan mempertajam kembali pemahaman tentang pembangunan hijau bagi para pengambil kebijakan tersebut. Sebagai koordinator kegiatan pengendalian perubahan iklim, DDPI memaparkan banyaknya capaian Kaltim. Yang terbaru adalah Kalimantan Timur menandatangani perjanjian penurunan emisi dari deforestasi dengan total nilai sebesar 110 juta USD untuk menurunkan emisi setara 22 juta ton CO2eq. “Nilai ini memang masih belum sebanding dibandingkan sumber daya yang telah dialokasikan dan digunakan selama beberapa tahun terakhir. Namun, setidaknya hal ini menjadi sebuah penghargaan dan pengakuan atas berbagai upaya penurunan emisi gas rumah kaca di Kaltim,” kata Profesor Daddy.