WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Polres Kutai Timur, Polda Kaltim, menggelar Upacara Kenaikan Pangkat pada tanggal 1 Oktober 2023. Sebanyak 5 personel Polri dan ASN di Polres Kutai Timur naik pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya dalam acara yang berlangsung di Lapangan Mako Polres Kutai Timur, Jumat (29/9/2023).
Upacara Kenaikan Pangkat ini dipimpin oleh Kapolres Kutai Timur AKBP Ronni Bonic, S.H., S.I.K, dihadiri oleh seluruh pejabat utama Polres dan Kapolsek jajaran, serta para personel yang mendapat kenaikan pangkat.
Kapolres Kutai Timur menyampaikan bahwa sebanyak 5 personel Polres Kutai Timur dan ASN mendapat kenaikan pangkat satu tingkat dari sebelumnya, terdiri dari 1 personel Polri dan 4 ASN yang bertugas di Polres Kutai Timur.
“Dari jajaran perwira pertama yang naik pangkat, satu Komisaris Polisi (Kompol) kini menyandang pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Selain itu, 4 orang ASN juga mendapat kenaikan pangkat, yaitu Pengatur 1 Endang Sugihandini, Pengatur Suciati, Pengatur Chusnul Chotimah, dan Pengatur Uri Ding,” tambah Kapolres Kutai Timur.
Kenaikan pangkat ini diberikan sebagai penghargaan kepada anggota Polri dan ASN yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan. Polres Kutai Timur mengucapkan selamat kepada seluruh personel yang melaksanakan kenaikan pangkat. Semoga momentum ini menjadi kebanggaan bagi keluarga dan menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik dan profesional.
Kapolres Kutai Timur menekankan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hadiah semata, melainkan hasil dari sebuah proses. Oleh karena itu, selain disyukuri dan dibanggakan, kenaikan pangkat ini juga harus diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas-tugas selanjutnya.
Humas Polres Kutai Timur