WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Muhammad Amin atau M Amin, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), memberikan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah kabupaten untuk menyelenggarakan Mal Pelayanan Terpadu (MPP). Pernyataan ini muncul setelah M Amin melakukan studi banding ke Banyuwangi untuk memahami implementasi Mal Pelayanan Publik di daerah tersebut.
Sebagai salah satu anggota DPRD Kutim yang aktif dalam bidang pembangunan dan pelayanan publik, M Amin menyambut positif gagasan mendirikan Mal Pelayanan Terpadu. Ia meyakini bahwa melalui MPP, pelayanan publik dapat menjadi lebih efisien dan terintegrasi, memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai layanan.
“Saya melihat secara langsung bagaimana Mal Pelayanan Publik di Banyuwangi berhasil meningkatkan efisiensi pelayanan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Oleh karena itu, saya mendukung sepenuhnya rencana pemerintah kabupaten kita untuk menyelenggarakan Mal Pelayanan Terpadu di Kutai Timur,” ungkap M Amin saat pada Sabtu (25/11/2023).
Studi banding yang dilakukan M Amin ke Banyuwangi bertujuan untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai pengelolaan Mal Pelayanan Publik dan dampak positifnya terhadap pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap bahwa pengalaman dari daerah lain dapat menjadi inspirasi dan bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan MPP di Kutai Timur.
Dukungan M Amin menunjukkan kesadaran akan pentingnya inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Rencana pembangunan Mal Pelayanan Terpadu di Kutai Timur diharapkan akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi langkah positif dalam memajukan sektor pelayanan di daerah tersebut. (ADV/WAL)