Wartakutim.co.id, Balikpapan – Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Brigjen Polisi Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, menegaskan agar seluruh pejabat tidak menyalahkan kejadian-kejadian penangkapan oleh KPK akibat korupsi. Karena perilaku korup itu adalah pilihan seseorang.
Hal itu ditegaskannya dalam Bimtek Keluarga Berintegritas kerjasama Inspektorat Wilayah Kutim dengan KPK RI, pada Rabu (29/11/2023) di Balikpapan
“Pelaku korupsi menyesali (perbuatan) setelah penangkapan, padahal hal itu adalah pilihan pribadi. Jadi kembali kepada nilai-nilai integritas tiap-tiap individu,” jelas Brigjen Polisi Kumbul Kusdwijanto Sudjadi.
Ditambahkannya, jika program Keluarga Berintegritas telah dilaksanakan sejak tahun 2022. Dengan tujuan utama menciptakan keluarga yang harmonis sehingga tumbuh rasa keterbukaaan dan saling mengingatkan, antara pasangan serta anggota keluarga.