WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – DPD Partai Golongan Karya Kutai Timur menyatakan menerima Keputusan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi perhitungan Suara DPRD Tingkat Kabupaten yang dilaksanakan KPU Kutim. Hal ini diungkapkan Ketua BAPPILU DPD II Golkar Kutim, Dr. Felly Lung, SH., M.A.P, saat menggelar Konferensi Pers di kantor Golkar Kutim, pada Senin (04/03/2024) malam.
“Kami ingin menyampaikan Statmen, terkait dengan dinamika yang saat ini sedang berjalan, dalam perhitungan suara, atau pleno yang di laksanakan KPU Kutim. DPD Partai Golkar Kutim akan menerima segala Keputusan hasil pleno yang diputuskan oleh KPU Kutai Timur,”ungkap Felly didampingi Ketua Harian DPD Partai Golkar Kutim dan Sejumla caleg serta wakil Ketua Partai Golkar.
Lebih lanjut Felly menambahkan, menghargai Keputusan dari hasil rapat Pleno yang akan di ketok palu pada Senin (04/03/2024) malam di Kantor KPU Kutim di Kawasan Bukit Pelangi Sangatta.
Selain Itu Fell juga menyampaikan terima kasih para pendukung dan simpatisan partai Golkar Kutim yang telah memberikan hak suaranya dan mengawal pemilu dengan damai hingga akhir perhitungan suara di Tingkat KPU Kutim.
Sementara itu di Ketua Harian DPD Partai Golkar Kutim Rudi Hartono Kembali menegaskan sikap partai Golkar Kutim terhadap hasil pemilu 2024. Pihaknya menerima hasil seluruh hasil pleno Tingkat kecamatan yang di laksanakan PPK dan hasil Pleno Tingkat Kabupaten di KPU Kutim.
“bebeapa waktu lalu PPK Kecamatan telah menyelesaikan hasil pleno rekapitulasi suara, dari hasil pleno tersebut kami terima. Nanti, apapun hasil pleno KPU Kutim kami tetap menerima,”katanya
Dia menambahkan, meskipun terjadi dinamikan dalam rekapitulasi perhitungan suara Tingkat Kabupaten yang dilaksanakan KPU Kutim. DPD Partai Golkar Kutim tetap menerima Keputusan dari hasil rapat pleno tersebut.
“intinya kami (Partai Golkar Kutim) menerima hasil pleno di Kecamatan secara keseluruhan, termasuk Sangatta Utara. Hari ini apapun Keputusan dari KPU Kutim di rapat pleno kabupaten kami tetap menerima,”tegasnya. (WAL)