Berita

Ketua Sementara DPRD Kutim , Target Seminggu Fraksi-Fraksi DPRD sudah Terbentuk

638
×

Ketua Sementara DPRD Kutim , Target Seminggu Fraksi-Fraksi DPRD sudah Terbentuk

Sebarkan artikel ini
">

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) saat ini tengah fokus dalam proses penyusunan fraksi-fraksi di DPRD Kutim. Ketua Sementara  DPRD Kutim , Jimmi S.T., M.T., menyampaikan hal ini saat ditemui oleh wartawan Warta Kutim pada Jumat (16/8/2024).

Jimmi menjelaskan bahwa pembentukan fraksi merupakan langkah awal yang krusial untuk memastikan kelancaran kerja DPRD selama periode ini. “Kami sedang melakukan komunikasi intensif dengan berbagai partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kutim untuk memastikan fraksi-fraksi ini dapat segera terbentuk,” ungkapnya.

Anggota DPRD Kutim periode 2024-2029 terdiri dari 40 orang yang berasal dari 10 partai politik. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) keluar sebagai pemenang Pemilu Legislatif 2024 dengan meraih 7 kursi, diikuti oleh Partai Golkar yang juga memperoleh 7 kursi. Partai NasDem dan Partai Demokrat masing-masing meraih 6 kursi. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang sebelumnya menjadi pemenang pemilu, kini memperoleh 7 kursi. PDI-Perjuangan dan Partai Gerindra masing-masing meraih 3 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) memperoleh 2 kursi, sementara Perindo dan Partai Gelora masing-masing meraih 1 kursi.

Melihat komposisi tersebut, Jimmi menyatakan bahwa kemungkinan besar akan ada 7 fraksi di DPRD Kutim, dengan 5 fraksi utuh dan 2 fraksi gabungan. Setiap fraksi minimal terdiri dari 4 anggota DPRD, sesuai dengan jumlah komisi di DPRD yang berjumlah 4 komisi.

Politisi dari PKS ini menambahkan bahwa DPRD memiliki waktu seminggu untuk membentuk fraksi-fraksi agar tata tertib di DPRD Kutim dapat segera dibahas bersama. “Sebelum pembahasan tata tertib, fraksi-fraksi harus sudah terbentuk. Minggu ini, rencana fraksi-fraksi di DPRD Kutim sudah diketahui,” ungkap Jimmi.

Ia juga menyebutkan bahwa DPRD Kutim dapat membentuk hingga 7 fraksi dengan maksimal 2 fraksi gabungan partai politik. “Saat ini, kami tinggal menunggu keputusan mengenai partai mana yang akan masuk dalam fraksi gabungan antara PDI-Perjuangan, Gerindra, PAN, Perindo, dan Partai Gelora. Partai yang memiliki 3 kursi akan menjadi induk fraksi dan bisa menjabat sebagai ketua fraksi,” jelasnya.

Setelah pembentukan fraksi selesai, DPRD Kutim akan segera membahas tata tertib bersama fraksi-fraksi yang telah terbentuk. “Untuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), pembahasannya akan dilakukan setelah tata tertib disepakati. Semoga dalam waktu dekat ini semua proses bisa selesai dan kita akan memiliki Ketua dan Wakil Ketua definitif,” pungkas Jimmi (adv/wal)