WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora) resmi menyerahkan surat rekomendasi B1-KWK kepada pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang dan H. Kinsu (KB-Kinsu). Penyerahan surat rekomendasi ini menandai dukungan resmi Partai Gelora terhadap pasangan KB-Kinsu dalam Pilkada Kutai Timur yang akan datang.
Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPN Partai Gelora, Anis Matta, didampingi Wakil Ketua Umum, Fahri Hamzah, pada Kamis (22/8/2024) sore lalu, kepada pasangan KB-Kinsu, yang selama ini telah menunjukkan komitmen kuat dalam membangun Kutai Timur. Dengan diterimanya rekomendasi B1-KWK ini, KB-Kinsu semakin mantap dalam langkahnya menuju kontestasi Pilkada 2024.
Kasmidi Bulang, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Kutai Timur, bersama pasangannya H. Kinsu, seorang pengusaha sukses di daerah tersebut, diharapkan mampu membawa perubahan positif dan melanjutkan pembangunan di Kutai Timur. Keduanya dikenal memiliki visi dan misi yang sejalan dengan semangat Partai Gelora untuk menciptakan pemerintahan yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“Rekomendasi ini merupakan bentuk kepercayaan kami terhadap pasangan Kasmidi Bulang dan H. Kinsu untuk memimpin Kutai Timur ke arah yang lebih baik. Kami yakin mereka memiliki kapasitas dan integritas yang diperlukan untuk memajukan daerah ini,” ujar perwakilan DPD Partai Gelora Kaltim saat dihubungi Warta Kutim.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora Kutim, Supriadi Achmad Supriyadi, menyatakan bahwa salah satu pertimbangan utama Partai Gelora dalam mendukung pasangan KB-Kinsu adalah keseriusan Kasmidi Bulang dalam mengikuti seluruh proses yang telah ditetapkan oleh Partai Gelora, serta visi-misi yang sejalan dengan partai tersebut.
“Pak KB (Kasmidi Bulang) menunjukkan keseriusan luar biasa dalam mengikuti tahap-tahap yang ditetapkan oleh partai, mulai dari tingkat DPC hingga DPP. Hal ini menjadi pertimbangan penting bagi kami dalam menyerahkan surat tugas dari DPP,” ungkap Supriadi.
Dengan diberikannya surat tugas dari DPP, seluruh elemen yang tergabung bersama Partai Gelora Kutim siap untuk memenangkan KB-Kinsu pada Pilkada Kutim 2024. Partai Gelora Kutim akan memperjuangkan dukungan hingga ke 18 kecamatan di wilayah tersebut.
“Sebagai partai pengusung, kami akan berjuang secara maksimal untuk memenangkan KB-Kinsu di Pilkada nanti. Partai Gelora dengan semua kekuatannya akan berjuang untuk meraih suara masyarakat Kutim agar memilih KB-Kinsu di TPS nanti,” pungkasnya (wal)