Berita Pilihan

Tim Dendi-Alif: Putusan MK adalah Kemenangan untuk Warga Kukar

967
×

Tim Dendi-Alif: Putusan MK adalah Kemenangan untuk Warga Kukar

Sebarkan artikel ini
">

WARTAKUTIM.CO.ID, TENGGARONG – Koordinator Divisi Relawan Tim Pemenangan Dendi-Alif, Misra Budiarto, mengungkapkan rasa syukur atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara sengketa Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar). Putusan dengan nomor perkara 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 itu memenangkan pasangan Dendi Suryadi dan Alif Turyadi. Misra menegaskan bahwa kemenangan ini bukan hanya milik Dendi-Alif, tetapi juga seluruh masyarakat Kutai Kartanegara.

“Alhamdulillah, perjuangan di MK telah terselesaikan dengan baik. Kemenangan ini adalah kemenangan warga masyarakat Kutai Kartanegara,” ujar Misra, Senin, 24 Februari 2025.

Meski demikian, Misra tetap menyampaikan apresiasi kepada pasangan petahana, Edi Damansyah dan Rendi Solihin, atas kontribusi mereka dalam pembangunan di Kukar. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas pascaputusan MK serta mengajak seluruh pendukung untuk tidak menyudutkan pihak manapun.

“Kami juga berterima kasih kepada Edi Damansyah dan Rendi Solihin yang telah banyak berkontribusi dalam pembangunan di Kutai Kartanegara. Mari kita jaga kondusivitas tanah leluhur ini dan tidak menyudutkan pemerintahan sebelumnya,” tambahnya.

Misra kemudian menjelaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh hingga pengajuan perkara ke MK bukanlah persoalan pribadi dengan pasangan petahana, melainkan demi penegakan hukum.

“Pencalonan Dendi-Alif mengacu pada putusan MK ini bukan persoalan pribadi dengan Pak Edi Damansyah, tetapi demi penegakan hukum di negara kita,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Misra kembali mengajak seluruh pendukung Dendi-Alif untuk tetap solid dan menjaga situasi tetap kondusif. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan.

“Mari kita jaga kondusivitas dan tetap solid. Jangan sampai terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan kita,” pungkasnya. (rls)