SANGATTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan badan jalan. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah sekaligus langkah menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan fasilitas publik. Penertiban tersebut menjadi agenda rutin Satpol PP karena aktivitas PKL di area terlarang dinilai berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan pejalan kaki.
Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat, menjelaskan bahwa kegagalan selalu mengedepankan pendekatan persuasif sebelum melakukan tindakan lanjutan. Menurutnya, penertiban ini bukan untuk mematikan usaha masyarakat, tetapi untuk memastikan para pedagang beraktivitas di tempat yang lebih aman dan sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa imbauan selalu diberikan agar PKL memahami tujuan penertiban dan tidak menganggap petugas sebagai pihak yang sekadar melarang.
Fatah juga menyoroti potensi bahaya yang muncul akibat aktivitas PKL di trotoar. Pejalan kaki terpaksa turun ke badan jalan karena ruang berjalan dipenuhi lapak, sementara pembeli sering berhenti mendadak di pinggir jalan yang rawan kecelakaan. Kondisi tersebut tidak hanya membahayakan pedagang, tetapi juga pembeli dan pengendara lainnya. Ia berharap masyarakat luas dapat lebih memahami bahwa keselamatan menjadi alasan utama di balik kegiatan penertiban yang dilakukan.
Untuk memperkuat efektivitas kegiatan penegakan hukum, Satpol PP Kutim mulai meningkatkan pendokumentasian setiap aktivitas penertiban di lapangan. Selain foto, petugas kini diminta mengambil video dan mencatat identitas pedagang yang terjaring penertiban. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi agar pedagang tidak lagi mengelak ketika diberikan teguran berulang kali. Dokumentasi yang lengkap juga akan menjadi dasar Satpol PP dalam menentukan langkah penindakan selanjutnya jika pelanggaran terus terulang.
Meskipun demikian, Fatah menegaskan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prioritas utama. Satpol PP sejauh ini masih memberikan imbauan secara baik, namun tidak menutup kemungkinan tindakan lebih tegas akan diterapkan apabila kesadaran pelaku pelanggaran tidak meningkat. Ia mengajak seluruh masyarakat, baik pedagang maupun pembeli, untuk bersama-sama menjaga kedamaian demi menciptakan lingkungan kota yang aman, nyaman, dan tertib. (adv)













