Berita

Sinergi Lintas Sektor: Peran Krusial Disperindag dalam Mengendalikan Inflasi di Kutai Timur

226
×

Sinergi Lintas Sektor: Peran Krusial Disperindag dalam Mengendalikan Inflasi di Kutai Timur

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur, Nora Ramadani, SH,

SANGATTA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur (Kutim) memegang peran kunci dalam upaya daerah menjaga stabilitas harga dan menahan laju inflasi. Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, menegaskan bahwa lembaganya merupakan bagian integral dari Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), sebuah forum koordinasi yang dipimpin oleh Bagian Perekonomian di Sekretariat Kabupaten Kutim.

“Disperindag berposisi sebagai anggota aktif dalam TPID. Struktur kepemimpinan dipegang oleh Koordinator dari Bagian Perekonomian, yang bertindak mewakili Bupati Kutai Timur. Kami menjalankan tugas bersama berbagai unsur lain, termasuk Bappeda, Kepolisian, Kejaksaan, dan Pokja BINDA,” terang Nora saat berada di Sangatta.

Dalam kerangka kerja TPID, Disperindag mengemban fungsi utama yang sangat strategis: memastikan ketersediaan pasokan dan memantau fluktuasi harga bahan kebutuhan pokok di pasar lokal. Kolaborasi intensif antarlembaga ini menjadi penentu untuk mengantisipasi gejolak harga yang mungkin timbul, khususnya menjelang perayaan besar keagamaan atau periode di mana hasil panen berkurang (musim paceklik).

“Mandat utama kami adalah berpartisipasi dalam upaya menjaga agar harga tetap stabil. Mekanisme yang kami gunakan antara lain melalui operasi pasar dan penyelenggaraan kegiatan pasar murah,” jelas Nora.

Nora menambahkan bahwa fokus TPID Kutim mencakup spektrum yang lebih luas dari sekadar pangan. Tim juga mencermati faktor-faktor eksternal lain yang berpotensi memicu tekanan inflasi, seperti kenaikan biaya transportasi dan isu kelangkaan barang. Apabila ada indikasi kenaikan harga yang mengkhawatirkan pada komoditas utama, tim akan segera mengadakan rapat koordinasi untuk merumuskan respons dan tindakan cepat.

Selain itu, Disperindag juga berfungsi sebagai mediator antara otoritas daerah dan para pelaku usaha di sektor perdagangan. Melalui dialog dan pendekatan persuasif, distributor dan pedagang diajak untuk mempertahankan komitmen mereka agar tidak mengambil langkah menaikkan harga secara mendadak atau tidak berdasar. “Target kami adalah menciptakan suasana pasar yang kondusif, sehingga masyarakat dapat berbelanja dengan nyaman,” tutup Nora.

Dengan adanya sinergi yang kuat dari semua pihak terkait, TPID Kutim optimis dapat mempertahankan inflasi daerah dalam batas terkendali, meskipun menghadapi dinamika perekonomian nasional yang cenderung tidak menentu. (adv)