Berita

Dukung Peningkatan Kapasitas Pers, Ketua DPRD Kutim: Pejabat Publik Tak Boleh Anti Kritik

348
×

Dukung Peningkatan Kapasitas Pers, Ketua DPRD Kutim: Pejabat Publik Tak Boleh Anti Kritik

Sebarkan artikel ini

SANGATTA — Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menegaskan bahwa wartawan memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi publik yang memerlukan profesionalisme tinggi. Hal ini disampaikan Jimmi saat menghadiri pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-41 yang diselenggarakan oleh PWI Kutim bekerja sama dengan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim di D’Lounge Hotel Royal Victoria, Selasa (18/11/2025).

Kehadiran Jimmi sekaligus menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor jurnalistik daerah.

“Dengan adanya uji kompetensi ini, menandakan kita menginginkan pembangunan kualitas sumber daya manusia yang lebih optimal lagi,” ujar Jimmi, mengapresiasi UKW sebagai langkah nyata Pemkab.

Lebih lanjut, Jimmi menyoroti pentingnya kritik dalam dunia kerja, terutama bagi pejabat publik. Menurutnya, kritik yang membangun merupakan bagian integral dari proses perbaikan berkelanjutan dan harus disambut positif.

“Kritikan yang positif penting untuk mengingatkan kita akan kekurangan kita. Untuk maju, kita perlu memperbaiki yang kurang. Saling sinergi dan menerima kritikan adalah salah satu bentuk profesionalisme kerja,” tegasnya.

Jimmi juga menekankan bahwa pejabat publik tidak boleh anti kritik. Ia mengingatkan bahwa tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) pejabat pemerintah harus dipublikasikan agar masyarakat mengetahui apa yang dikerjakan oleh institusi maupun individu pejabat.

“Kritikan bukan untuk menghukum orang lain. Kritik itu mengawasi dan mengingatkan agar pelayanan publik semakin baik,” tambahnya.

Ia berharap para wartawan yang mengikuti UKW dapat meningkatkan kemampuan analisis, ketelitian, serta kedalaman informasi dalam setiap pemberitaan. Dengan demikian, pers Kutim dapat menjadi mitra strategis pemerintah sekaligus penjaga kualitas ruang informasi publik.

Pelaksanaan UKW tahun ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan insan pers dalam menciptakan transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan literasi informasi bagi masyarakat Kutim.