SANGATTA – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur (Kutim) meluncurkan Program SIKAT (Strategi Internet Kutai Timur Aman dan Terkelola) sebagai upaya konkret mengatasi ketimpangan akses internet yang selama ini menjadi hambatan serius bagi sektor pendidikan.
Peluncuran dan sosialisasi program SIKAT tersebut dilangsungkan di Ruang Rapat Diskominfo Staper, pada Rabu (19/11/2025).
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H Siburian, menyebutkan bahwa ketidakmerataan akses internet telah menghambat berbagai kegiatan di sekolah, mulai dari administrasi digital yang terhambat, pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang terganggu jaringan, hingga terbatasnya akses guru dan siswa terhadap sumber belajar daring.
“Program SIKAT bukan hanya soal menyediakan koneksi, tapi menghadirkan solusi berkelanjutan. Kami ingin memastikan akses merata, keamanan digital terjaga, dan pengelolaan internet di sekolah berjalan transparan,” terang Ronny Bonar.
Sementara itu, Kepala Bidang Infrastruktur TIK Diskominfo Staper Kutim, Sulisman, memaparkan kondisi aktual akses internet sekolah. Dari total 694 sekolah dan 18 koordinator wilayah (korwil) di Kutim, Sulisman menyebutkan hanya 191 sekolah yang pernah menerima layanan internet gratis sebelumnya. Ironisnya, layanan tersebut terpaksa terhenti sejak Maret 2025 karena masalah kehabisan kuota anggaran.
Sebagai solusi permanen, Program SIKAT dirancang dengan lima komponen teknis utama yang terintegrasi untuk menjamin kualitas layanan dan manajemen yang terpusat.
Lima komponen tersebut meliputi:
-
Dashboard terpusat untuk monitoring real-time.
-
Manajemen bandwidth prioritas pembelajaran.
-
Content filtering berbasis MikroTik untuk keamanan.
-
Sistem autentikasi bagi guru dan siswa.
-
Peta digital akses sekolah.
Dengan adanya SIKAT, Diskominfo Staper Kutim berharap kendala geografis dan teknis dapat diminimalisir, sehingga kualitas pendidikan dan literasi digital di seluruh sekolah Kutim dapat meningkat secara signifikan. (adv)











