SANGATTA – Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Kutai Timur (Kutim) menjadi penanda penting dimulainya era baru pendidikan di Indonesia. Dalam upacara resmi yang diselenggarakan di Sangatta, Senin (25/11/2025), Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, membacakan amanat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti, yang secara tegas mengumumkan dimulainya reformasi sistem kerja guru secara nasional pada tahun 2026.
Salah satu inti kebijakan reformasi ini adalah pembebasan guru dari kewajiban yang selama ini menjadi beban, yaitu penghapusan ketentuan mengajar minimal 24 jam per pekan dan simplifikasi besar-besaran terhadap beban administratif yang menghabiskan waktu guru. Pemerintah melihat bahwa kewajiban pelaporan yang berlebihan selama ini menjadi penghalang utama interaksi guru yang berkualitas dengan murid, serta membatasi kesempatan mereka untuk meningkatkan kompetensi diri.
“Tahun 2026, tugas administratif guru dikurangi, kewajiban mengajar tidak mutlak 24 jam, ada satu hari belajar guru dalam sepekan,” ujar Ardiansyah saat menyampaikan amanat Menteri, menggarisbawahi perubahan mendasar dalam pola kerja pendidik.
Kebijakan ini disebut sebagai langkah strategis pemerintah untuk mengembalikan profesi guru pada peran utamanya: pendidik profesional sekaligus pembimbing karakter murid. Untuk mendukung implementasi, Pemerintah tengah menyiapkan sistem digitalisasi administrasi, simplifikasi laporan, dan perbaikan pola kerja sekolah secara menyeluruh agar tidak menambah beban baru bagi para guru.
“Ini untuk memastikan guru dapat fokus pada tugas mendidik, bukan terbebani dokumen administratif,” tambah Ardiansyah.
Kutai Timur, dengan letak geografis yang luas—mulai dari kawasan pesisir hingga pedalaman—dipastikan akan merasakan langsung dampak dari reformasi tersebut. Kondisi ini menjadikan pemetaan kebutuhan pelatihan dan penyesuaian sistem kerja di daerah menjadi pekerjaan penting pemerintah daerah.
Dinas Pendidikan Kutim disebut telah mulai menyusun koordinasi teknis dan pendataan ulang kebutuhan tenaga pendidik. Pemerintah daerah juga menyiapkan dukungan bagi sekolah yang masih kesulitan beradaptasi dengan penggunaan sistem digital, terutama di wilayah yang belum stabil akses internetnya.
Reformasi pendidikan 2026 ini mendapat perhatian besar dari para pendidik, terutama mereka yang selama ini terbebani dengan laporan berlapis. Melalui kebijakan baru tersebut, pemerintah berharap kehadiran guru di ruang kelas kembali optimal dan berkualitas. “Guru hebat, Indonesia kuat,” tutup Ardiansyah membacakan pesan Menteri.(adv)











