Berita

Pendapatan Anjlok: Bapenda Kutim Dorong Audit Independen Atas Bagi Hasil Keuntungan Perusahaan Tambang

331
×

Pendapatan Anjlok: Bapenda Kutim Dorong Audit Independen Atas Bagi Hasil Keuntungan Perusahaan Tambang

Sebarkan artikel ini

KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyuarakan keprihatinan serius terkait penurunan drastis pendapatan yang bersumber dari mekanisme profit sharing (bagi hasil keuntungan) perusahaan pertambangan batu bara. Penurunan ini dinilai sangat signifikan dan memerlukan perhatian mendalam, mengingat sektor pertambangan merupakan kontributor terbesar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim selama ini.

Kepala Bapenda Kutim, Syahfur, mengungkapkan bahwa terjadi perbedaan angka yang mencolok dalam kurun waktu satu tahun. Nilai bagi hasil keuntungan dari tambang yang pada tahun 2023 masih tercatat mencapai Rp500 miliar, anjlok hingga menyentuh angka sekitar Rp80 miliar pada tahun 2024. Penurunan tajam ini, menurut Syahfur, dipicu oleh fluktuasi harga batu bara di pasar global dan laporan laba bersih perusahaan yang cenderung menurun.

Menyikapi masalah transparansi pelaporan, Syahfur menekankan bahwa saat ini daerah hanya menerima angka dari hasil audit internal perusahaan yang kemudian diteruskan oleh pemerintah pusat dan provinsi. Oleh karena itu, Bapenda Kutim sangat mendesak dilakukannya audit independen dari lembaga eksternal.

Profit sharing ini sepenuhnya dilaporkan oleh perusahaan ke pemerintah pusat dan provinsi. Daerah hanya menerima hasil audit internal mereka. Karena itu, kami mendorong adanya audit independen agar transparansi lebih terjamin,” ujarnya.

Menurut Syahfur, audit independen dari lembaga kredibel seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Kebijakan Fiskal (BKP) sangat diperlukan. Hal ini bertujuan agar data mengenai keuntungan bersih dan volume produksi tambang di Kutim dapat diverifikasi secara objektif dan akurat. Dengan adanya data yang terverifikasi, pemerintah daerah akan memiliki dasar yang kuat dalam memperjuangkan porsi bagi hasil yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Selain mendorong audit, Bapenda Kutim juga memperkuat koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Langkah ini diambil agar mekanisme pelaporan profit sharing ke depan dapat dilakukan secara lebih terbuka dan terintegrasi.

“Selama ini daerah hanya menerima laporan. Kita tidak tahu persis berapa besar produksi dan laba sebenarnya. Dengan audit independen, kita harap bisa mendapatkan angka yang lebih akurat,” tambah Syahfur.

Bapenda Kutim berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan Pemprov Kaltim agar ke depan sistem pelaporan profit sharing dapat dilakukan secara terbuka dan berbasis data elektronik.

“Harapan kami, pendapatan Kutim dari sektor tambang bisa kembali meningkat seperti tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya