SANGATTA – Proses legislasi dan penganggaran di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memasuki tahap krusial. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) secara resmi memberikan tanggapan atas pandangan umum yang sebelumnya telah disampaikan oleh seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Tanggapan pemerintah tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-XIV yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Rabu (26/11/2025).
Sidang penting yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota dewan, jajaran pejabat pemerintah daerah, dan berbagai elemen undangan lainnya. Mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman yang berhalangan hadir, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, didapuk untuk membacakan jawaban resmi Pemkab.
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Ade Achmad, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada seluruh fraksi atas kontribusi pandangan mereka yang dinilai sangat konstruktif dan strategis. Bupati menegaskan bahwa seluruh masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi merupakan elemen penting dalam mengoptimalkan perencanaan pendapatan dan belanja daerah pada tahun mendatang. (adv)
“Semoga melalui diskusi dan sinergi ini, kita dapat menghasilkan konsensus yang solid demi kemajuan Kabupaten Kutim,” demikian pernyataan Bupati yang dibacakan oleh Ade Achmad.
Salah satu kabar utama yang disampaikan oleh Pemkab adalah terjadinya peningkatan signifikan pada proyeksi pendapatan daerah. Ade Achmad mengumumkan bahwa estimasi pendapatan daerah telah melonjak dari proyeksi awal sebesar Rp 4,8 triliun menjadi Rp 5,7 triliun pada tahap finalisasi dokumen anggaran. Ade juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas peran aktif mereka dalam fungsi pengawasan yang turut berkontribusi terhadap capaian angka tersebut.











