SANGATTA – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kutai Timur (Kutim) memastikan bahwa implementasi program Rumah Layak Huni (RLH) tahun 2025 akan berpedoman pada standar biaya dan spesifikasi yang seragam. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga transparansi anggaran dan menjamin kesetaraan kualitas bangunan di antara unit penerima bantuan. Nilai bantuan yang telah ditetapkan adalah Rp60 juta untuk kegiatan bedah rumah (renovasi) dan Rp115 juta untuk pembangunan rumah baru.
Kepala Bidang Permukiman Perkim Kutim, Muhammad Noor, menjelaskan bahwa standar biaya ini bukan kebijakan diskresional daerah, melainkan telah ditetapkan secara baku oleh Kementerian Perkim di tingkat pusat. Oleh sebab itu, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyesuaian, baik menambah maupun mengurangi nilai tersebut.
“Angka tersebut sudah termasuk pajak dan semuanya mengikuti standar Kementerian Perkim. Tidak bisa kurang atau lebih dari ketentuan itu,” ujarnya.
Selain nilai bantuan, standar rinci mengenai material dan konstruksi juga ditetapkan agar kualitas bangunan di seluruh Kutim relatif sama. Persyaratan teknis dari pemerintah pusat meliputi struktur utama, dinding, atap, lantai, serta instalasi dasar harus dipenuhi. Khusus untuk rumah baru yang dibangun dengan luas maksimal 36 meter persegi, desainnya diarahkan untuk memenuhi aspek kesehatan, pencahayaan, dan kenyamanan keluarga kecil.
Noor menegaskan bahwa keseragaman spesifikasi sangat penting demi menghindari disparitas atau perbedaan kualitas antarwilayah penerima. “Kita menggunakan spesifikasi yang sama agar kualitas rumah yang dibangun merata,” katanya.
Untuk memastikan standar tersebut benar-benar diterapkan di lapangan, Perkim memberlakukan sistem pengawasan yang ketat. Selain mengandalkan laporan progres dari penyedia jasa, tim teknis Perkim juga diterjunkan secara langsung ke lokasi pembangunan untuk memeriksa penggunaan material dan kesesuaian struktur bangunan dengan desain yang telah ditetapkan.
“Pengawasan langsung tetap kita jalankan agar tidak ada pengurangan material,” tegas Noor.
Dengan total 497 unit yang ditetapkan sebagai penerima bantuan, anggaran RLH tahun 2025 diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Selain meningkatkan kelayakan tempat tinggal warga berpenghasilan rendah, program ini juga diproyeksikan mampu menggerakkan sektor konstruksi lokal melalui keterlibatan kontraktor dan tenaga kerja daerah. (Adv)











