Berita

Mulai Mei 2026, Bayar Air Tak Perlu ke Kantor, Perumdam Kutim Full Digital

78
×

Mulai Mei 2026, Bayar Air Tak Perlu ke Kantor, Perumdam Kutim Full Digital

Sebarkan artikel ini

Melalui sistem digital tersebut, pelanggan kini dimudahkan dengan beragam pilihan kanal pembayaran yang telah terintegrasi langsung dengan sistem Perumdam TTB Kutim. Transaksi dapat dilakukan melalui jaringan Payment Point Online Bank (PPOB) maupun berbagai mitra layanan digital lainnya.

Adapun kanal pembayaran yang tersedia meliputi sektor perbankan seperti Bankaltimtara, BRI, BRIlink, Bank Danamon, Bank Mandiri, BCA, BSI, BNI, dan Bank Muamalat. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan platform digital dan ritel modern seperti Shopee, Tokopedia, Alfamidi, Indomaret, Pos Indonesia, hingga Fastpay Sentra Bisnis.

Untuk memastikan masa transisi berjalan lancar, Perumdam Cabang Sangatta Utara menerapkan pendekatan persuasif melalui edukasi langsung kepada pelanggan di loket. Jam operasional layanan pun kini dibatasi hingga pukul 12.00 WITA sebagai bagian dari proses adaptasi menuju sistem digital.

Tak hanya itu, kemudahan juga diberikan bagi pelanggan yang ingin melakukan pembukaan segel setelah melunasi tunggakan lebih dari tiga bulan. Kini, proses tersebut dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor.

“Kami mengimbau pelanggan yang sudah melunasi tunggakan untuk tidak perlu lagi ke kantor hanya untuk meminta buka segel. Cukup kirimkan bukti bayar melalui WhatsApp Call Center (0811-591-515), petugas kami akan segera memprosesnya,” jelas Hevi.

Manajemen Perumdam berharap masyarakat dapat segera beralih dan memanfaatkan seluruh kanal pembayaran digital yang tersedia, demi menjaga kelancaran layanan distribusi air bersih menjelang penutupan permanen loket pembayaran manual.

(Humas Perumdam)