Peristiwa

KPU Membantah, Telah Mengeluar Hasil Survai.

159
×

KPU Membantah, Telah Mengeluar Hasil Survai.

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur, Fahmi Idris
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur, Fahmi Idris
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur, Fahmi Idris
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur, Fahmi Idris

Sangatta,WARTAKUTIM.com – Terkait dengan hasil jejak pendapat pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang dimuat diwebsite resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur (WWW.KPU.KUTAITIMURKB.GO.ID), lembaga penyelenggara pemilu itu, membantah telah mengirim data tersebut ke website dan pihak KPU juga mengaku tidak pernah melakukan survai atau jejak pendapat, apalagi memposting ke website resmi KPU Kutim. (BACA :KPU Kutim Merilis, Hasil Jejak Pendapat Pasangan Bacabup dan Cawabup)

Ketua KPU Kutai Timur Fahmi Idris menduga ada oknum diluar KPU Kutim yang sengaja merilis hasil survai yang dilakukan dengan cara SMS dan memposting ke website KPU.

“Kami tidak tahu siapa yang memasukkan dan mengirim data itu ke Website. Kalau dari pihak kami (Komisioner KPU), tidak pernah merasa mengirim data itu pihak pengelolah atau administrator untuk dimasukkan kedalam website.”kata Fahmi,saat ditemui di Kantor KPU, Selasa (26/5).

Menurut Fahmi, tak satupun komisioner KPU Kutim yang mengerti tentang IT. Sementara pengelolaan website KPU Kutim sendiri diserahkan kepihak pengelolah jasa penyedia website yang berada di Jakarta. Dia menduga ada pihak pihak yang meretas (Hacker) website KPU dan memasukkan data tersebut.

“Kita sebagai lembaga independen, untuk merilis hasil jejak pendapat itu, tidak sesuai dengan aturan KPU. Ada pihak  lain yang sengaja memposting hasil jejak pendapat itu. untuk merusak citra KPU dimasyarakat,”jelasnye

Ketika ditanya wartawan, pemengan administator website KPU Kutim, Fahmi mengatakan, Seluruhnya di tangani pihak admin yang berada di Jakarta.

“yang pegang webite KPU dari Jakarta. Administratornya dari Jakarta. Kalau yang mengirim data terkait dengan kegiatan KPU, pengumuman dan aturan undang undang terkait dengan pemilu, semua yang kirim oleh pihak sekertariat ke administrator melalui email,”katanya.

lebih jauh dia mengatakan, apalagi, hasil jejak pendapat itu tidak dijelaskan sumbernya dan metode survay, hanya menyebutkan “sampling Responden 420 Via SMS .Di 18 Kecamatan seluruh Kutim Jajak Pendapat Bulan Mei 2015”.

Ditambahkan, pihaknya akan segera menghapus postingan tersebut. Selain itu dalam waktu dekat KPU Kutim akan membuat website sendiri pengganti website yang lama yang merupakan sub domain dari pemkab Kutim.

Apalagi kata dia, tidak dijelaskan metode dari hasil  Jejak pendapat itu, dan hanya menyebutkan “sampling Responden 420 Via SMS . Di 18 Kecamatan seluruh Kutim Jajak Pendapat Bulan Mei 2015”. Kalau itu metode survay pastinya jelas sumbernya dan dijelaskan juga metode Survainya”katanya.

web kpu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.