Sangatta,wartakutim.COM – Komisi pemilihan umum (KPU)Kutai Timur, hari ini senin (24/8) menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati kutim yang akan bertarung pada pilkada Kutim yang akan digelar pada 9 Desember 2015 mendatang.
Ketiga paslon bupati dan wakil bupati yang telah ditetap tersebut adalah paslon Ismunandar-kasmidi Bulang, Ardiansyah Sulaiman-Alfian Aswad dan Paslon Norbaiti Isran-Ordiansyah Tarlan. Penetapan kandidat digelar di ruang damar gedung serbaguna (GSG) sangatta pada pukul 10.25 wita.
Meskipun penetapan itu berlangsung singkat namun tetap berjalan lancar yang diawali dengan pembacaan doa dan diteruskan pembacaan SK KPU Kutai Timur No. 384.b/KPU-KUTIM/021436090/2015 Tentang penetapan pasangan calon
Surat penetapan KPU Kutim secara bergantian diserahkan Ketua KPU Fahmi Idris dan komisioner lainnya kepada masing-masing Paslon, yang hadir LO dan tim sukses.
“Penetapan peserta Pilkada Kutim tahun 2015 merupakan bagian dari tahapan KPU, setelah penetapan Selasa besok (hari ini,Red) akan digelar pencabutan nomor urut dan sehari kemudian digelar kampanye damai,” jelas Fahmi Idris.
Usai penetapn calon, dalam kesempatan ini para calon dari PNS, anggota DPRD, juga menandatangani pengunduran diri sebagai PNS dan anggota DPRD. Dari 6 orang tersebut, hanya Ardiansyah yang tidak mundur, karena bukan PNS dan bukan anggota DPRD, karena saatini masih menjabat sebagai bupati Kutim. Alfian Aswad, Kasmidi Bulang dan Noorbaiti masing-masing mundur sebagai anggota DPRD Kutim dan DPR-RI, sementara Ismunandar dan Ordiansyah Tarlan wajib mengundurkan diri sebagai PNS. (WAL)