Sangatta,WARTAKUTIM.com – Kekhawatiran akan terjadinya ekploitasi pengunungan batu kapur yang disebut karst, mungkin tidak akan terjadi di Kutai Timur (Kutim). Hal ini karena dalam Rencana Tata Ruang Wilaya (RTRW) Kutim, ternyata sudah dimasukkan dalam wilayah konservasi. Karena itu, tidak bakal ditambang, khususnya untuk pabrik semen. Demikian dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kutim Suprihanto, pada wartawan di ruang kerjanya, kemarin Selasa (15/12).
Dikatakan Suprihanto, saat penyerahan RTRW yang sudah disetujui Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, pihak provinisi meminta agar Pemkab Kutim melakukan delineasi (tapal batas) kawasan karst. Terkait daerah mana yang masuk kawasan konservasi dan daerah mana yang bisa dipakai untuk pembangunan industri. Namun wacana itu baru ada setelah penetapan, karena selama ini dalam pembahasan draft RTRW Kutim, pegunungan Karst seluruhnya masuk dalam kawasan konservasi.
Mengenai luasannya sendiri, Bappeda Kutim belum punya data luasan secara detail, karena dalam draft hanya sebatas peta dari udara saja dan seluruhnya masuk sebagai kawasan konservasi. Terkait adanya IUP yang terbit di kawasan tersebut bukan wewenang Pemkab Kutim, karena berdasarkan UU 23/2014 tentang pemerintah daerah, penerbitan IUP merupakan wewenang provinisi. “Saat ini memang ada perusahaan yang memiliki izin, namun jika Proprov Kaltim berkomitmen bahwa kawasan tersebut tidak boleh diekspolitasi maka perizinan yang sudah diberikan harus dicabut oleh pemprov,” katanya.
Terkait rencana ekspolitasi pegunungan Karst, secara pribadi Suprihanto tidak menyetujui karena kawasan tersebut menjadi sumber mata air bagi beberapa sungai yang ada di Kutim. Selain itu juga rencana pembangunan IPA untuk Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batota Trans Kalimantan (KEK MBTK) sumber airnya diambil dari pegunungan Karst di Sekrat. “Sudah pasti kalau dieksploitasi mata air di pegunungan itu rusak, malah bisa jadi berhenti mengalir. Kondisi ini akan membahayakan warga sekitar yang bergantung pada aliran sungai,” katanya.
Pada kawasan tersebut saat ini Bappeda Kutim menggandeng Universitas Mulawarman (Unmul) untuk melihat potensi apa yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Tentu dengan mengedapankan rencana pariwisata yang berpotensi ekonomi jangka panjang.
Seperti diketahui sebelumnya, kawasan pegunungan karst terutama yang ada di Kutim, khusunya di Sekrat, Bengalon, telah dimasukkan menjadi salah satu world heritage ke UNESCO. Rencananya pengembangan wisata di kawasan ini akan merujuk Grand Cayon. Wisatawan yang berkunjung tidak diperbolehkan masuk kawasan karena kawasan tersebut rentan rusak. Untuk menikmatinya bisa saja menggunakan helikopter yang akan disediakan pengembang, sehingga bisa lebih menguntungkan bagi daerah