Sangatta – Wakil bupati Kutai Timur Kalimantan Timur, Kasmidi Bulang, menegaskan, tingginya angka kasus narkotika di kalangan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) sangat mencoreng wajah Kutai Timur.
“Jika saat ini di antara saudara-saudara ada yang mengkonsumsi narkoba segera dihentikan. Karena nanti semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan saya datangi,” kata Kasmidi Bulang.
Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Kasmidi Bulang, saat memberikan sambutan pada apel pagi, di halaman kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Selasa, 19/4.
Kasmidi yang juga Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Kutim mengatakan, belum lama ini ia mendapat laporan data dari BNN, kasus narkoba di Kutim cukup tinggi dengan melibatkan pengguna dari oknum PNS dan pegawai honorer.
“Masalah yang mencoreng kita semua adalah kasus narkoba yang melibatkan oknum PNS dan pegawai honorer. Jadi saya tegaskan hentikan itu,” tegas Kasmidi Bulang yang juga mantan Ketua Komisi B DPRD Kutim itu.
Menurutnya, pihaknya tidak ingin ada PNS atau siapapun yang kehilangan mata pencaharian akibat narkoba. Kalau kehilangan mata pencaharian maka keluarga di rumah akan merasakan dampaknya.
“Jadi hentikan konsumsi narkoba. Karena Pak Bupati Ismunandar juga sepakat untuk tegas menyampaikan kepada para PNS dan pegawai Pemkab Kutim,” kata Wabup yang didampingi Asisten Kesra Mugni, Kabag Humas Muchtar, Kadis PU Aswandini dan sejumlah pejabat PU.
Dikemukakan, apabila masalah ini terus terjadi, maka sangat membahayakan dan kurang baik, baik itu kepada kantor dan pegawai secara keseluruhan. Ia mengingatkan bahwa pihaknya akan melakukan tes urine bagi seluruh pegawai, dan waktunya tidak akan diumumkan.
“Kita tidak ingin ada staf yang bekerja mencari rejeki hanya untuk membeli narkoba. Uangnya habis untuk membeli barang-barang haram,” katanya. (*as/yss/pilarkaltim)
Sumber : Pilarkaltim.com
setuju sekali..yg pakai narkoba sikat habs
Sikat meskipun tmn dan Kerabat ?