Sangatta,wartakutim.com – Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang mengatakan partai politik (Parpol)yang memiliki kursi DPRD Kutim bisa mendapatkan dana bantuan keuangan parpol dari anggaran APBD Kutim.
Hal tersebut diungkapkan Kasmidi saat memberikan sambutan di acara pembukaan Musayawara Daerah (MUSDA) DPD Partai Amanat Nasional Kutim ke-IV, di Hotel Kutai Permai Sangatta, Sabtu (23/4) kemarin.
Menurutnya, dana bantuan keuangan parpol yang bersumber di APBD Kutim, dapat digunakan untuk membiayai kegiatan Parpol seperti kegiatan Musda.
“Dengan adanya Musda seperti ini (Musda PAN) atau kegiatan kegiatan lain, bisa tercover dengan adanya bantuan dana partai tersebut,”kata mantan anggota DPRD Kutim ini.
Selama ini kata dia, penyerapan bantuan dana parpol selalu menjadi temuan BPK, karena pemberian dana bantuan keuangan parpol berikan pada bulan september dan Oktober.
“Syarat untuk penyerapan dana bantuan partai tersebut, mulai bulan April hingga Mei. Kalau kemarin kita menyerahkan bantuan di bulan September dan Oktober, ternyata itu menjadi temuan BPK,sekarang kita majukan lebih cepat, sehingga ada kegiatan parpol seperti Musda dan Kegiatan terlaksana,”jelasnya.
Kasmidi mengatakan, untuk dana bantuan keuangan untuk Parpol, agar terealisasi pada bulan April dan Mei, pihaknya akan menyurati seluruh Parpol yang memiliki kursi di DPRD Kutim.
“Nanti saya akan buatkan suratnya untuk ke ketua-ketua partai, untuk segera mengurus dana bantuan partai yang diberikan pemerintah yang sesuai dengan aturan undang-undang,”tutupnya