Sangatta,wartakutim.com – Pengembang Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) PT. Sindy Hutama Karya (SHK), akan membangun rumah bersubsidi sebanyak 1000 unit tahun ini., rumah tersebut akan dibangun lokasai kanal 2 jalan pendidikan Sangatta.
Rumah yang akan dibungun tipe 36 dengan luas tanah 80 meter persegi dan akan ditawarkan seharga Rp 128 Juta per unit.
(Baca : Bupati : Masyarakat Bisa Memiliki Perumahan KPR Bersubsidi)
Suwandi, Manager Area Kaltim Pt. SHK mengatakan, syarat untuk memiliki KPR rumah bersubsidi cukup hanya dengan foto copy KTP. “silakan daftar ke kantor kami di Jalan AW, Syahrani (Eks Pendidikan), dekat kantor Discapil Bukit Pelangi Sangatta, cukup hanya membawa foto copy KTP.”ungkapnya, Via telepon Seluller.
Nantinya lanjut dia, pendaftar yang masuk akan diverifikasi oleh pihak Pt. SHK,”setelah menyerahkan berkas, nanti dari kantor kita akan cek id ke bank BTN,kalau sudah sterill dari pihak bank, pemohon diminta untuk melengkapi berkas lainnya,”jelasnya.
(Baca : PT. Sindy Hutama Karya Akan Bangun 1000 Unit Rumah Bersubsidi Di Sangatta)
Terkait untuk uang muka bagi PNS, TK2D, TNI, Polri dan masyarakat umum, Suwandi mengatakan, uang muka bagi PNS, TK2D, TNI Polri, nol persen alias tidak dikenakan uang muka. Sementara untuk masyarakat umum diwajibkan menyetor uang muka sebesar 5 persen atau Rp 7 juta.
“Sebenarnya sama semuanya untuk uang muka, karena pemerintah daerah punya tabungan yang menanggung. Sementara kalau masyarakat umum kita wajibkan membayar uang muka,”katanya.
“Sementara untuk cicilan bulan mulai dari Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta lebih perbulannya. Lama cicilan maksimal 20 tahun,”sambungnya
Untuk masyarakat umum dan karyawan perusahaan yang ingin memiliki perumahan bersubsisi kata dia, penghasilan tidak lebih dari Rp 4 juta perbulan. “nantinya kami juga akan kroscek berkas yang masuk, termaksud dengan rekening koran mereka. begitu pun dengan PNS dan TK2D,”tuturnya