EkonomiKecamatanPeristiwaRagam

Pecah Keramaian! Pasar Ramadhan Dibagi di Lima Lokasi Berbeda

154
×

Pecah Keramaian! Pasar Ramadhan Dibagi di Lima Lokasi Berbeda

Sebarkan artikel ini
Camat Sangatta Utara Didi Herdiansyah
Camat Sangatta Utara Didi Herdiansyah
Camat Sangatta Utara Didi Herdiansyah

SANGATTA, wartakutim.com – Menyambut pelaksanaan puasa Ramadhan 1437 Hijriyah yang akan berlangsung pada 1 Ramadhan, atau tepatnya 6 Juni 2016. Pihak Kecamatan Sangatta Utara akan membagi pusat-pusat kosentrasi keramaian wisata kuliner di beberapa lokasi. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya penumpukkan kepadatan aktifitas warga, terkait keberadaan pasar ramadhan atau pasar takzil yang muncul di setiap bulan puasa.

Camat Sangatta Utara Didi Herdiansyah mengatakan jika keberadaan pasar ramadhan di Sangatta akan terdapat perubahan mendasar, dimana pihaknya akan membagi dalam lima lokasi. Mulai di Town Hall, Teluk Lingga, Sangatta Lama, Taman Bersemi, dan Pasar Induk.

“Pemecahan lokasi sendiri berfungsi agar tidak adanya kemacetan lalu-lintas saat warga yang berkeinginan mencari panganan untuk berbuka puasa, di tempat-tempat tersebut keberadaannya dekat dengan jalan raya. Sehingga antara warga yang menikmati sore hari menunggu berbuka, dengan warga yang bekerja masuk kerja pada sore hari tidak saling bertubrukkan,” terangnya.

Adapun terkait warung-warung makan yang tersebar merata di sepanjang Jl Yos Sudarso I, II, III, dan IV, diharapkan pada saat puasa tiba untuk dapat menghormati umat muslim yang sedang berpuasa. Jika memang terpaksa membuka warungnya, agar dapat dipasang tirai atau tertutup sehingga dapat menjaga perasaan masyarakat muslim yang melaksanakan ibadah.

“Silahkan membuka warung makanan, tetapi tetap harus menjaga etika, karena ini berkaitan erat dengan ibadah puasa yang dilaksanakan umat islam. Selain itu sesuai Instruksi Bupati H. Ismunandar yang menegaskan pada H-7 pelaksanaan puasa Ramadhan hingga H+7 seusai lebaran Idul Fitri, pengusaha-pengusaha tempat hiburan malam tidak diperbolehkan sama-sekali membuka usaha atau melaksanakan aktifitas seperti diluar bulan tersebut,” ungkapnya. (Nall)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.