Berita PilihanPeristiwaRagamRegional

79 Persen Calhaj Asal Kutim, Telah Lunasi Biaya Haji

266
×

79 Persen Calhaj Asal Kutim, Telah Lunasi Biaya Haji

Sebarkan artikel ini
Jamah Haji saat sedang mendengarkan informasi dari pihak Kemenag. (FIRDAUS-KEMENAG KUTIM)
Jamah Haji saat sedang mendengarkan informasi dari pihak Kemenag. (FIRDAUS-KEMENAG KUTIM)
Jamah Haji saat sedang mendengarkan informasi dari pihak Kemenag. (FIRDAUS-KEMENAG KUTIM)

SANGATTA, wartakutim — Berdasarkan data terbaru dari pihak Siskohat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Dari 132 orang calon jama’ah haji untuk penyelenggaraan haji pada tahun 2016, ada sekitar 79 persen yang telah melakukan pelunasan biaya haji, yang terakhir diupdate oleh pihak terkait pada tanggal 3 Juni 2016 lalu.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kutim H. Fahmi Rasyad mengatakan, jika data presentase jumlah Calhaj yang telah melakukan pelunasan biaya ibadah haji akan terus mengalami peningkatan yang berarti. Sehingga dengan telah dilunasinya biaya haji, maka Calhaj asal Kutim dapat memfokuskan diri untuk menyiapkan kesiapan hati, fisik, serta meningkatkan pengetahuan mengenai amalan-amalan pelaksanaan haji.

“Untuk proses pelunasan biaya perjalanan haji sendiri, berlangsung dalam dua tahap. Tahap pertama yakni dimulai sejak tanggal 19 Mei hingga 10 Juni 2016 dan tahap kedua ditetapkan pada tanggal 20 hingga 30 Juni 2016 mendatang. Selain itu saya meminta kepada Calhaj untuk mempersiapkan kesiapan fisik dan batin, agar dalam melaksanakan ibadah haji dapat lancar dan diridhoi oleh Allah SWT,” terang Kemenag.

Perlu diketahui Jama’ah haji untuk Kabupaten Kutai Timur sendiri pada tahun 2016 ini, jumlahnya sebanyak 132 orang calhaj, ditambah dengan 1 orang petugas haji daerah, 7 orang untuk calhaj cadangan. Adapun rencana keberangkatan haji diperkirakan akan berlangsung pada bulan Agustus 2016 mendatang. Untuk itu kepada seluruh Calhaj yang telah dipastikan namanya untuk keberangkatan pada tahun 2016, agar tetap melakukan koordinasi serta berkomunikasi dengan pihak Kemenag Kutim, dalam hal ini pihak penyelenggara ibadah haji. (Nall-Fds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses