Berita VideoPeristiwa

Aksi Damai Mahasiswa Dan Dosen Menuntut Pembayaran Gaji Dan Rombak Kepengurusan YPKT

333
×

Aksi Damai Mahasiswa Dan Dosen Menuntut Pembayaran Gaji Dan Rombak Kepengurusan YPKT

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.com, SANGATTA – Ratusan mahasiswa , Dosen dan alumni Sekolah Tinggi Pertanian (STIPER) Kutai Timur, menggelar aksi unjukrasa didalam Kampus  STIPER di jalan Soekarno-Hatta Sangatta , Kamis (01/12/2016) kemarin.

Aksi damai itu, untuk menyampaikan aspirasi terkait masalah pembayaran gaji dosen yang belum terbayarkan selama kurang lebih sekitar 5 bulan dan permasalahan legalitas Yayasan Pelajar Kutai Timur (YPKT) sebagai pengelolah penuh STIPER.

Dalam aksi tersebut, selain menggelar orasi, para pendemo membentangkan spanduk yang bertuliskan pernyataan sikap civitas Akademika STIPER, terkait pencairan dana operasional STIPER serta pembayaran gaji dosen, mengurus legalitas YPKT ke Menteri Hukum dan HAM (Menhumham) dan meminta YPKT untuk pro aktif mencari dana untuk membayar biaya operasinal STIPER.

Menurut salah seorang pendemo yang juga merupakan dosen STIPER Muh. Rusdy, agenda yang dilakukan mahasiswa dan dosen menuntut masalah di internal kampus STIPER.

“Yang jelas aksi kami ini, menuntut perbaikan di internal Kampus dan YPKT sebagai induk dari STIPER. Disini kami menuntut, pertama masalah pencairan dana dan yang kedua masalah legalitas Yayasan yang selama 2 tahun ini ternyata belum di urus ke menhumham dan Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi ,”terangnya.

Dikatakannya, akibat dari kelambatan pihak yayasan dalam mengurus pencairan  dana subsidi dari pemkab Kutim, sehingga gaji dosen dan biaya operasional jadi terhambat. “Gaji dosen belum terbayarkan dari bulan 8 (Agustus) hingga awal bulan ini (Desember),”ungkapnya.

Menurutnya, poin utama dalam aksi ini adalah menuntut segera di selesaikan masalah legalitas YPKT.Pasalnya, jika dalam jangka waktu lima bulan kedepan tidak segera disahkan, maka STIPER ditutup dan tidak nilai sebagai sebuah perguruan tinggi.

 “Apa artinya kita gajian nanti pada bulan Desember 2016 nanti, sementara bulan Januari 2015 STIPER sudah tidak ada lagi. Meskipun, pemkab sudah meyakini kami kalau STIPER tidak akan ada walaupun ditutup, tetapi artinya  bagi kami. Pemkab Juga akan menggelontorkan anggaran opersional tiap tahun. Tetapi, apa artinya kita melaksanakan perkuliahan kalau yang mengakui Cuma kabupaten. Sementara dikti yang notabennya adalah induk dari semua perguruan tinggi swasta tidak mengakui kita,”jelasnya.

Ditegaskan, batas waktu pengurusan legalitas YPKT hingga 22 Desember 2016 mendatang. Jika itu tidak diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan, maka STIPER hanya tinggal kenangan

“Kalau pihak yayasan tidak mengurus itu (Legalitas), siap-siap Bulan Januarai (2017) tidak diakui oleh Dikti,”tegasnya.

Sementara, dalam aksi damai itu, mahasiswa dan dosen menutup jalan masuk menuju kekampus STIPER.Selain itu massa juga membakar ban bekas dihalaman tersebut. Aksi ini dikawal puluhan aparat kepolisian dari Polres Kutim (WAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses