WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA -Selama dua hari digelar operasi Patuh Mahakam 2017 yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur (Kutim), setidaknya ada 150 kasus pelanggaran lalu lintas (Lalin) yang dicatat petugas.
Demikian diungkapkan, Kasat Lantas Polres Kutim AKP Eko Budiyanto, saat ditemui awak media pada Rabu (10/5) lalu.”Kita telah catat ada 100 pelanggaran tilang sementara teguran tertulisnya sebanyak 50 kendaraan,” ujarnya.
Disebutkan, dari pelanggaran tersebut, terdapat 87 kendaraan roda dua dan 13 kendaraan roda empat yang melakukan pelanggaran.” Pelanggaran yang mereka lakukan seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak menyalakan lampu di siang hari. Banyak juga diantara mereka yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. Selain itu, ada juga pengendara yang menerobos lampu merah,” katanya.
Lebih jauh Ia menambahkan, operasi yang bertemakan ‘Polri Siap Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat di Bidang Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas dalam Rangka Melaksanakan Kebijakan Promoter Kapolri’ ini rencananya akan berlangsung hingga 22 Mei 2017.
Dijelaskan, dalam Operasi Patuh tahun ini, pihaknya menerjunkan sebanyak 70 porsenil. Mereka disebar di beberapa titik yaitu di Jalan A.W. Syahranie, Jalan Diponegoro, Jalan Yos Sudarso dan Jalan APT. Pranoto.
Eko juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kutim untuk tidak melanggar aturan – aturan dalam berlalu lintas.
“Meskipun Operasi Patuh sudah selesai nanti, saya mengharapkan kepada masyarakat untuk lebih berhati – hati dan waspada serta menaati rambu – rambu lalu lintas. Selain itu, jangan lupa membawa kelengkapan surat kendaraan karena ini demi keselamatan para pengendara juga,” pungkasnya. (WAL)