WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA – Gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah atau TK2D di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur hingga saat ini masih belum dibayarkan oleh pihak pemkab Kutim. Namun, Pemkab Kutim memastikan tetap akan membayarkan gaji sejumlah di dua instansi tersebut.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim, Irawansyah mengatakan keterlambatan pembayaran gaji TK2D di lingkungan Dinas kesehatan dan Dinas Pendidikan Kutim lantaran sejumlah Surat keputusan atau SK pengangkatan TK2D di kedua instansi tersebut masih ada yang belum diterbitkan. Hal ini menyebabkan proses administrasi pembayaran gaji TK2D tersebut.
“Karena itu, saya sudah meminta kepada kedua instansi ini untuk segera menyelesaikan proses inventarisasi jumlah TK2D di masing-masing dinas dan segera mengusulkan proses pencairan gaji kepada Badan pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim,” katanya.
Sementara bagi TK2D yang belum diterbitkan SK pengangkatannya, maka akan diterbitkan secara bertahap. Sehingga tidak menghambat proses pembayaran gaji TK2D yang telah memiliki SK. Namun pihaknya tetap mengupayakan agar pencairan gaji TK2d tersebut dilakukan sebelum lebaran Idul Fitri nanti.
“jadi untuk Dinas kseehatan, kami minta agar segera mengusulkan pembayaran ke BPKAD (Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah), untuk dibayarkan. Sedangkan Dinas Pendidikan, anggarnnya masih diusulkan di DPRD. Tapi kami berharap tetap dibayar sebelum lebaran,” katanya (Ima)