Ragam

Inilah Pernyataan Sikap BMP KKSS Kutim Terkait Deklarasi FKW-S2

162
×

Inilah Pernyataan Sikap BMP KKSS Kutim Terkait Deklarasi FKW-S2

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID – Barisan Muda Peduli KKSS (BMP-KKSS) Kutai Timur memberikan pernyataan sikap terkait dengan deklarasi Forum Komunikasi Warga Sulawesi Selatan (FKW-S2) yang digelar pada 17 Januarai 2018 lalu di Hotel Royal Victoria. Pernyataan sikap tersebut diteruskan kepada Badan Pengurus Daerah (BPD)  KKSS Kutim.

Demikian Diungkapkan Ketua Barisan Muda Peduli KKSS Andi Dede melalui jurubicaranya Alim Bahri saat ditemui di sekretariatnya, Jumat (19/1/2018) sore.

Menurutnya, deklarasi yang di lakukan FKW S2, tidak pernah dikoordinasikan dan dikonsultasikan kepada pihak BPD KKSS Kutim. “Sebagai organisasi warga Sul-Sel yang resmi dan diakui secara Nasional seharusnya ini di komunikasikan ke BPD KKSS Kutim terlebih dahulu,”kata Alim Bahri

Dikatakannya, BPD KKSS Kutim tidak pernah membentuk dan tidak pernah merekomendasikan organisasi yang bernama FKW-S2. Baik secara otonom maupun Badan Otonom, sebagaiman diatur dalam ADRT KKSS.

“Kami (BMP-KKSS) sangat prihatin terhadap adanya situasi ditubuh kerukunan yang sangat kami cintai ini, sehingga kami setelah berpikir dan meminta saran serta arahan tokoh-tokoh KKSS, maka kami yg mengatas namakan BMP-KKSS mengambil sikap secara resmi”Katanya

“Dengan ini secara tegas menyatakan bahwa organisasi KKSS merupakan satu satunya lembaga atau wadah warga KKSS yang resmi di Kutim dan merupakan organisasi sosial masyarakat yang bersifat kekeluargaaan dan strukturnya jelas dari tingkat pusat hingga daerah,”lanjutnya

“Dengan ini menyatakan keberatan dan tidak menyetujui serta tidak mengakui adanya pembentukan dan deklarasi FKW-S2 di Kutim,”sambungnya

“Kami juga  meminta dan mendesak FKW-S2 mengevaluasi dan memberikan sanksi organisasi kepada individu-individu atau perorangan yang terlibat sebagai penggagas, pengurus serta pendukung FKW-S2, sebagaimana yang diatur dalam AD/RT dan peraturan Organisasi,”tegasnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, bahwa pembentukan FKW-S2 tersebut sebagai bentuk ketidak dewasaan dalam menyikapi permasalah yang ada dan hanya dapat merugikan rasa kekeluargaan, rasa kerukunan, keluarga besar KKSS Kutim.

Pihaknya juga menghimbau agar seluruh warga KKSS Kutim tetap tenang dan berpikir secara jernih dalam menyikapi permasalahan yang ada, serta menyerahkan ini sepenuhnya kepada BPD KKSS Kutim guna segera mengambil sikap dan langkah langkah yang terbaik demi penyelamatan serta perbaikan hubungan di antara sesama warga KKSS dalam rangka menjaga suasana damai dan kondusif di Kutim (Rilis)