EkonomiWarta Parlementeria

DPRD Kutim Harapkan Pemkab Genjot PAD

193
×

DPRD Kutim Harapkan Pemkab Genjot PAD

Sebarkan artikel ini

SANGATTA. Belajar dari pengalaman dalam dua tahun dimana anggaran dari dana begi hasil dan roryalti batu bara selalu dipotong pemerintah pusat, yang mengakibatkan defisit APBD Kutim, anggota DPRD Kutim Sayid Anjas  menyatakan sepakat jika pemerintah daerah menggenjot peningkatan PAD.

“Hasilnya, tahun ini pemerintah menargetkan akan  mendapat PAD sekitar Rp100 miliar. Ini termasuk kontribusi besar, dari  PAD seperti retribusi Sampah,  Pajak bumi dan bangunan (PBB),  dan berbagai sektor layanan publik lainnya,” katanya.

Diakui,  PAD ini memang nantinya akan masuk dalam  batang tubuh APBD Kutim  secara keseluruhan. Hanya saja, seyogiyanya,  pendapatan itu kembali dimanfaatkan dalam program-program pemerintah, yang memang juga terkait dengan layanan masyarakat itu.  Misalnya, dana retribusi sampah yang ternyata rata-rata mencapai Rp82 juta per bulan, maka sebaiknya nantinya pemerintah mengalokasikan PAD dari retribusi sampah ini, untuk memaksimalkan penanganan sampah yang saat ini  mulai jadi masalah.

“DPRD ini telah berusaha mengalokasikan anggaran semaksimal mungkin, namun karena keterbatasan anggaran, serta banyaknya program pemerintah, sehingga sulit memenuhi kebutuhan program itu sendiri, secara maksimal,” katanya.

Apalagi, seperti masalah sampah ini, yang ditarik  retribusinya baru Sangatta Utara dan Selatan,  sementara UPTD sampah ini, ada beberapa. Sebab ada UPTD yang tangani pengangkutan, ada yang urusi TPA, karena itu, retribusi itu tetap tidak cukup untuk tangani sampah secara menyeluruh. (ADV/Ima)