SANGATTA – Kecamatan Sangatta Utara sudah resmi ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kabupaten ke XV, 2019. Penetapan Sangatta Utara sebagai tuan rumah dilakukan melalui kesepakatan rapat pembentukan kepanitian MTQ diruang Arau, Kantor Bupati, Kamis (24/1/19).
Dalam rapat tersebut penyelenggaraan kegiatan MTQ tingkat Kabupaten tahun ini sedianya digelar pertengahan Maret, tetapi ada perubahan waktu pelaksanaan setelah dibahas disela-sela coffee morning, Senin (4/2/2019). Sesuai laporan Kabag Sosial Andi Abdul Rahman, MTQ tingkat kabupaten tahun ini baru dapat digelar setelah pelaksanaan Pemilu. Artinya bisa dipastikan MTQ Kutim diundur setelah Pileg dan Pilpres.
“Rencana MTQ Bulan Maret diundur. Karna hasil musyawarah provinsi (MTQ baru bisa dilaksanakan) sekitar bulan Juni dan Juli. Sedangkan di (Kabupaten) Paser di bulan Agustus,” jelas Andi.
Keputusan diundurnya MTQ dapat diterima oleh seluruh Camat yang mengirimkan peserta. Menurut Andi, Bupati Kutim Ismunandar juga telah menginstruksikan agar MTQ Kutim dilaksanakan setelah Pemilu. Sehubungan hal itu, Bupati meminta agar kepanitian yang sudah terbentuk terus berkoordinasi guna mematangkan persiapan pelaksanaan MTQ Kabupaten.
“Diundurnya pelaksanaan MTQ tentunya memberi hikmah, persiapan panitia dan seluruh peserta menjadi lebih matang. Karena waktu yang ada menjadi sedikit lebih panjang. Kecamatan akan lebih banyak waktu untuk membina kafilah peserta MTQ di kabupaten Kutai Timur,” jelasnya.
Meski begitu, Andi tetap berharap MTQ Kutim tetap berjalan sukses dan lancar. Menghasilkan para juara yang benar-benar bisa diandalkan untuk mengharumkan nama daerah ditingkat MTQ lebih tinggi lagi. (hms7/*)