Berita

Herlang ” Penetapan Anggaran Itu Harus Rasional.

183
×

Herlang ” Penetapan Anggaran Itu Harus Rasional.

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Anggota DPRD Kutim Herlang Mappatiti mengatakan, Pemkab Kutim harus lebih mengoptimalkan dalam menghasilkan pendapatan hasil daerah (PAD).  Pasalnya, selama tiga tahun belakangan Kutim dilanda defisit anggaran, membuat kabupaten yang dipimpin Ismunandar Kasmidi Bulang ini sulit keluar dari krisis keuangan di saat target penerimaan dari daerah tidak terpenuhi.

Menurut Politisi Partai Hanura ini, selama ini Kutim, masih mengharapkan Dana Bagi Hasil (DBH) , sehingga jika DBH turun, maka pendapat Kutim akan mengalami defisit keuangan.

Ditambah lagi kata Ia, PAD Kutim tidak mengalami peningkatan yang signifikan dan angkanya setiap tahun masih sekitaran Rp83 miliar. Harusnya, sektor bisa dikembangkan, seperti sektor pariwisata, sehingga kita tidak selamanya bergantung kepada DBH seperti daerah lain yang sudah menerapkannya, dan tidak pernah mengalami defisit ketika pendapatan dari DBH tidak terpenuhi.

“Lain halnya, kalau memang objek wisata kita sudah bagus, bisa datangkan PAD yang banyak seperti daerah lain, maka bisa tetapkan anggaran lebih dari perkiraan pendapatan royalti, bagi hasil dan PAD Rp83 miliar,” katanya.

Seandainya, objek wisata yang bisa mendatangkan PAD sudah dibangun  seperti Tanjung Prancis, Pantai Cepu-Cepu, dan berbagai objek wisata lainnya, maka pendapatan Kutim memang bisa diandalkan. 

“Di banyak daerah, PAD dari wisata itu justru yang menjadi tulang punggung pendapatan untuk pembangunan. Namun di Kutim ini, karena pariwisata belum memberikan apa-apa, maka seharusnya dalam membuat anggaran, tidak perlu estimasi yang berlebihan agar tidak defisit lagi,” ungkapnya.

Selain itu kata dia, salah satu penyebat terjadinya defisit anggaran, akibat penyusunan APBD tidak rasional yakni membuat target tinggi pendapatan, namun tanpa dasar yang benar. Akibatnya, selalu defisit

Penetapan anggaran itu harus rasional. Sebab, anggaran itu dibuat berdasarkan estimasi dari berbagai pos pendapatan seperti royalti batu Bara, sudah jelas pada kisaran tertentu, berapa ratus miliar rupiah. Bagi hasil migas, sudah jelas berapa rata-ratanya. PAD, meskipun sudah ada banyak perda, yang konon dibuat untuk meningkatkan PAD, namun faktanya PAD dari tahun ke tahun, target hanya Rp83 miliar. Jadi seharusnya, pemerintah cukuplah menetapkan anggaran APBD, pada kisaran Rp2,8 triliun.  Itu pun mungkin sudah maksimal,” beber Herlang.