SANGATTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim kembali menggelar razia terkait maraknya sampah visual dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan pada median jalan untuk pejalan kaki alias trotoar, kegiatan kali ini dilakukan pada Rabu (30/10) malam kemarin.
Kepala Satpol PP Drs. Didi Herdiansyah, M.Si mengatakan pada razia kali ini, pihaknya menerjunkan personel sebanyak 13 orang. Dimana selain razia, sosialiasi terkait Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum (Tibum) disampaikan pula secara persuasif pada pihak pedagang kaki lima.
“Kegiatan razia dan penertiban dimulai pada pukul 19.30 – 22.30 Wita, dalam kurun waktu tersebut pihak kami melakukan kegiatan diseputaran wilayah Sangatta Utara. Dengan sasaran yakni sampah visual, yakni spanduk, baliho, PKL, tak luput pula terhadap bangunan-bangunan liar,” terangnya.