Berita PilihanKaltimWarta Parlementeria

Maswar: Hasil Hearing Munculkan Opsi Panti Rehabilitasi dan Perda Penanggulangan dan Pencegahan Narkoba

502
×

Maswar: Hasil Hearing Munculkan Opsi Panti Rehabilitasi dan Perda Penanggulangan dan Pencegahan Narkoba

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Usai memimpin hearing terkait “Mencari Terobosan Baru Dalam Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba”, Maswar Mansyur Ketua Komisi D Bidang Kesejahteran (Kesra) DPRD Kutim menyebutkan bahwa ada dua opsi berupa produk tindak lanjutnya. Yakni memunculkan adanya Panti Rehabilitasi dan Perda Penanggulangan dan Pencegahan Narkoba.

Terlebih ada kesamaan niat dari semua pihak dalam menanggulangi dan mengatasi peredaran narkoba didaerah ini. Dan hal ini tidak ada kesan tergesa-gesa, untuk naskah akademik sudah termuat dimana pendanaannya bisa menggunakan APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten, serta pendapatan-pendapatan lain yang diperbolehkan.

“Tinggal bagaimana nantinya kita akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD, terkait mengenai cara dan masukkan, agar daerah ini bisa memiliki panti rehab narkoba. Dan usulan ini akan dikerjakan lebih lanjut bersama 10 orang anggota Komisi D di DPRD Kutim, mudah-mudahan dapat ditunjang oleh pihak Eksekutif (Kepala Daerah, red),” tegasnya dihadapan peserta hearing.

Lebih jauh Maswar menyebutkan bahwa hasil hearing dengan DPD KNPI Kutim beserta stakeholder dan instansi-instansi terkait, memunculkan opsi pembentukan Panti Rehabilitasi dan Perda Penanggulangan dan Pencegahan Narkoba. Komunikasi lebih lanjut untuk dapat dibawa kepimpinan, antara DPD KNPI, BNK Kutim. Satrekoba Polres, hingga Granat untuk dapat menambahkan usulan-usulan baik, untuk penguatan Perda nantinya dapat dilakukan.